Upaya mediasi polemik Tambang di kali musairo kampung nifasi di fasilitasi oleh Polres Nabire

95
0

MSM TV, Nabire – Kepolisian Resort (Polres) Nabire memediasi konflik dua perusahaan tambang emas di lokasi pertambangan yang berada  di kilometer 40 kali Mosairo Kampung Nifasi Distrik Makimi Kabupaten Nabire-Papua.Saling mengklaim areal tambang ini terjadi antara PT. Tunas Anugerah Papua dan PT. Kristalin Eka Lestari, Pada kamis, 25 /05 /2023.

Upaya mediasi yang di lakukan tersebut, atas permintaan dari Lembaga Musyawarah Adat suku besar Wate, dan di hadiri oleh sejumlah pihak terkait, mulai dari Wakil Bupati Nabire, kepala dinas satu atap kabupaten nabire, dinas lingkungan hidup kabupaten nabire, dinas pertambangan prov. papua tengah, Dandramil makimi, kapolsek Makimi, serta sejumlah tokoh – tokoh adat dan lembaga musyawarah adat (LMA) kabupaten nabire, dan masyarakat adat kampung nifasi,

Upaya mediasi dilakukan agar tidak lagi ada polemik serta perseteruan yang terjadi antara kedua bela pihak.

“pertemuan yang dilakukan untuk menguji dan melihat serta mengkaji kembali hasil dan kebenaran dukumen perusahaan mana yang Legal dan terdaftar dan mana yang memiliki izin operasi penambangan.

“pertemuan dan mendiasi yang di lakukan untuk memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk melakukan upaya pembuktian yang jelas kepada adat, serta dapat menunjukan kelengkapan dokumen yang sah dan yang di keluarkan oleh lembaga Masyarakat adat Suku besar Wate, serta oleh pemerintah daearah dan pemerintah pusat.

Soal siapa yang berhak atas lahan tersebut, berdasarkan dokumen izin yang dimiliki. Nantinya lembaga adat terkait yang mempunyai kewenangan, mereka yang akan memutuskan siapa yang berhak dan siapa yang tidak,

“namun dalam mediasi tersebut, ada sejumlah perdebatan yang cukup alot, sehingga, upaya mediasi yang di lakukan, oleh pihak kopolisian, di hentikan di kembalikan kepada adat untuk di selesaikan secara musyawarah dan atas kesepatan antara masyarakat adat itu sendiri.

“upaya yang di lakukan oleh adat setempat ingin mengambil langkah-langkah sebelum terjadi konflik yang akan merugikan masyarakat.

“sementara itu ketika di temui oleh awak media kami, salah satu masyarakat kampung nifasi Terianus Hei, yang juga merupakan, tokoh adat setempat, menyampaikan isi hatinya bahwa”, pada dasarnya secara pribadi iya mengapresiasi langkah dan upaya yang di ambil oleh Lembaga Masyarakat suku besar wate, untuk menyelesaikan polemik yang terjadi hari ini, terkait sengketa lahan penambagan di kali musairo antara kedua perusahan tersebut, namun iya juga meminta dengan kerendahan hati, biarlah kami masyarakat adat yang ada di kampung di nifasi sendiri, yang menentukan perusahan mana yang boleh beroperasi di lokasi lahan garapan kami, sehingga tidak ada lagi persoalan antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya, dan kami juga bisa melihat perusahan mana yang betul – betul serius melihat dan menjawab segala kebutuhan kami yang ada di kampung nifasi”, Tuturnya

“ketika ditanyai soal perusahan mana yang serius menjawab segala kebutuhan mereka selama ini, Teriuanus Hei Menjawab bahwa” yang mereka lihat dan menyaksikan sendiri adalah, PT. Kristalin Eka Lestarilah yang selama ini punya andil yang cukup besar dan berdampak pada warga kampung nifasi.

“Sementara itu di tempat yang sama pula, Yantris Money yang juga merupakan Tokoh perempuan adat kampung setempat, menambahkan” yang kami lihat, serta yang kami rasakan bukti nyata bantuan dan bisa menjawab keluhan kami”, mulai dari orang sakit, orang meninggal, kebutuhan biaya anak – anak sekolah, serta pemberian satu buah Mobil ambulance dan kebutuhan lainnya saya kasih contoh bebera waktu lalu”, ada beberapa anak kami yang ikut tes tentara, PT. krisatalin Eka Lestari lah yang punya peran sangat besar sehingga mereka bisa jadi tentara.

“Yantris Monei menambahkan bahwa” tidak hanya sampai disitu saja, PT. Kristalin Eka Lestari juga memberikan bantuan Sembako setiap bulannya kepada masyarakat kami di kampung nifasi, serta perusahan ini sementara dalam upaya untuk membangun sejumlah rumah layak huni bagi kami.

oleh sebab itu, kami memohon kepada Lembaga Masyarakat Adat suku besar wate kabupaten Nabire, untuk memberikan kami kewenangan dan hak kami, agar bisa menetukan siapa yang boleh menggarap lokasi tambang kami, serta biarkanlah kami sendiri menyatakan sikap kami, bahwa perusahan mana yang boleh beroperasi di kali musairo, dan besar harapan kami masyarakat kampung nifasi adalah PT. Kristalin Eka Lestari yang tetap beroperasi di wilayah adat kami bukan perusahan lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here