Upah Tidak Dibayar, Buruh Blokir Akses Kantor PT. Adhi Karya

89
0

MSM TV, NTT – Aksi demo puluhan pekerja, baik buruh, tukang dan pelaksana serta operator alat berat ini dengan memblokir akses masuk ke kantor PT. Adhi Karya.

Protes ini digelar setelah PT Adhi Karya selaku salah satu kontraktor pelaksana Proyek Pekerjaan Pembangunan 2100 unit rumah bagi pejuang Eks Timor-Timur di lokasi burung unta, Desa Camplong Dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak membayar upah mereka Melalui PT. Karsa Pilar Konstruksi juga para kontraktor lokal, selama 4 bulan lebih  proyek tersebut berlangsung.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi proyek pada Sabtu, (08/07/2023) Domi Sila  menjelaskan, sejak pekerjaan di mulai pada sekitar bulan Maret 2023 lalu hingga kini mereka belum dibayar oleh PT Adhi Karya selaku Kontraktor Pelaksana melalui perusahaan Sub Kontraktor.

“Kita kerja sejak bulan Maret lalu hingga saat ini belum dibayar sama sekali makanya kita harus ambil tindakan dengan cara menutup jalan masuk ke kantor agar hutang kami bisa dibayar.”kata Domi

Dikatakan, sebagai perusahaan BUMN yang menjadi Kontraktor Pelaksana seharusnya memberikan contoh yang baik kepada Kontraktor lokal dengan tidak berhutang hingga berbulan-bulan seperti ini.

“kalau satu dua bulan kami masih maklumi karena memang di proyek biasanya begitu, tetapi ini sudah sampai 4 bulan bahkan sudah mau 5 bulan, lama-lama kita kerja tidak dibayar terus menghilang”.jelasnya.

Menurutnya, mungkin bagi perusahaan sekelas PT Adhi Karya uang seratus dua ratus Juta itu tidak besar, tetapi bagi kami pekerja buruh, uang ini sudah sangat besar.

“Mungkin bagi mereka (Pt. Adhi Karya red) uang ini kecil makanya mereka tidak peduli untuk bayar, tetapi bagi kami ini sudah sangat besar dan jika terlambat dibayar maka anak dan istri kami tidak makan bahkan tidak bisa bayar uang sekolah”. Papar Domi penuh kesal.

Sementara itu, Direktur Utama Pt. Karsa Pilar Konstruksi Yudha Richard saat ditemui di lokasi Proyek pada Sabtu, (08/07/2023) mengatakan, sesuai dengan perjanjian yang disepakati Bersama dengan PT. Adhi Karya melalui Project Manager Proyek pembangunan 2100 unit rumah Eks Pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang  Mai Irvan Evir, seluruh utang sesuai dengan Kontrak yang telah ditandatangani Bersama dibayarkan paling lambat hari Jumat, tanggal 07 Juli 2023.

“Sesuai dengan surat kesanggupan Pembayaran yang ditujukan kepada kami, semua tunggakan (sekitar Rp 2,6 milyar) lebih itu diselesaikan pada hari jumat, tanggal 07 Juli 2023, tetapi nyatanya sampai dengan hari ini (sabtu 08/07/2023) belum dibayar satu rupiah, inikan sudah ingkar janji bahkan bisa dibilang penipuan, karena surat itu ditandatangani diatas materai rp. 10.000 dan itu mengikat kenapa belum dibayar.”katanya.

Yudha menjelaskan, jika semua tunggakan ini dibayarkan maka, pekerja dan semua alat-alat berat termasuk dump truk yang ada di lokasi semua terbayarkan.

“Inikan kita tagih sudah berbulan-bulan tetapi tidak ada sama sekali pembayaran, dan kalau dibayar sesuai perjanjian maka, tidak ada masalah di lapangan seperti ini, kasian pekerja saya semua tidak dapat upah dan bayar sewa alat”. Jelasnya.

Sampai dengan berita ini ditayang, pihak Pt. Adhi Karya yang sudah berulang kali didatangi di kantor proyek namun tidak mau memberikan keterangan, bahkan semua pegawai Ketika ditanya wartawan soal kasus ini memilih membungkam dan menghindari media massa.(tim media/ras)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here