Tim Advokasi Paslon Ronny – Wahyu Bikin Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada

19
0

MSM TV, Pacitan  – Gerakan Tim Advokasi Ronny – Wahyu terus merayap, dengan pertemuan maraton dan berpindah pindah dari tempat satu ke tempat lainya diskusi soal kecurangan Pilkadal merupakan hal yang penting.

Sebagai Ketua Tim Advokasi Moch Muzayin, SH, M.Hum, merasa perlu adanya posko untuk memperlancar pengaduan temuan kecurangan Pilkadal yang beralamat di Desa Tanjung Kec. Pacitan, Kab. Pacitan Jawa – Timur, Jl. Ki Ageng Posong no, 16, juga bisa di ditambahkan di tempat lainnya sambil menunggu kesiapan alamat dan nomer kontak yang ada.

“Perlunya posko diadakan itu untuk mempermudah pengaduan pendukung paslon Ronny – Wahyu dari pihak – pihak yang terlibat dalam melakukan kecurangan terkait Pilkada, itu akan kita proses, kalau ada pidananya tentu kita tuntut agar tidak macam – macam.” tegasnya.

Tepatnya di Resto KipoKopi, yang terletak di depan Museum SBY-Ani, Pacitan (27/9/2024), Muzayin memastikan deklarasi 37 Tim Advokasi sudah dilakukan dan masih bisa bertambah lagi , acara dihadiri oleh Paslon, Ketua Tim Pemenangan, Anggota tim advokasi, dan sejumlah media.

Pada kesempatan itu dirinya berharap netralitas ASN, perangkat Desa, Kepala Desa, dan Camat. Jika ada kecurangan, masyarakat diminta melaporkan ke posko dengan beberapa alat bukti,

“Alat bukti itu seperti gambar, video, atau lainnya sangat diperlukan. Untuk laporan harus dibuat dalam waktu kurang dari tujuh hari sejak kejadian agar Tim bisa segera bertindak.” ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Projo Pacitan John vera menambahkan,

“Setiap ASN mulai hari ini tolong kurangi statemen yang menyangkut Pilkada, saya berharap ASN bekerja dengan baik, jangan terlibat diwilayah – wilayah politis.”

Masih menurut john vera, masing – masing calon itu punya pendukung, jangan sampai pendukung – pendukung ini melakukan anarkis, kita nggak ingin tapi jangan memulai .” ujarnya.

Dirinya mewarning kepada orang – orang yang selama ini menerima bayaran dari negara agar tidak terlibat konstelasi politik pada moment pilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan. (Mj)