Telah Lengkap Berkas Perkara (P.21), Unit Reserse Kriminal Polsek Nabire Kota Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

84
0

MSM TV, Nabire ~ Unit Reserse Kriminal Polsek Nabire Kota menyerahkan Tersangka can Barang Bukti perkara tindak pidana Pencurian ke Kejaksaan Negeri Nabire, Selasa (04/07/2023).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 63/ V/ 2023 / SPKT / Polsek Nabire Kota /Res Nabire / Papua, tanggal 4 Mei 2023, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta Surat P-21 Kejaksaan Negeri Nabire Nomor : B-675/R.1.17/Eku.1/06/2023, tanggal 26 Juni 2023 tersangka inisial (SG) .

Unit Reskrim Polsek Nabire kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota Iptu Adi Prayitno, S.H., Selasa (04/07/2023) sekira pukul 10.00 wit bersama Anggota Reskrim menyerahkan tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Kesatu Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1,2 KUH Pidana.

Penyerahan Tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum MUHAMMAD FIDIN BIHAQI, S.H.

“Tindak pidana terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 21.00 wit malam hari tepatnya di depan SMA Negeri 01 Nabire di jalan R.E. Marthadinata, “ucap Kapolsek Nabire Kota Kompol. Mardi Marpaung, S. Sos.

“Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu 1 (satu) Unit SPM Yamaha Vixion warna Merah hitam, 1 (satu) buah Tas warna hitam dan Uang pecahan lima puluh ribu sebanyak 4 lembar.

“Penyerahan Tersangka dan Barang bukti berjalan aman dan lancar, “tutup Kapolsek Nabire Kota. (*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here