Tabrakan Maut 2 Orang Meninggal di Tangerang Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanya 3 Bulan

85
0

MSM TV, Banten – Miris dan sedih mendengar rintihan tangisan keluarga korban kecelakaan, dimana putri mereka Alm Yovita dan Alm Mishel sedang berboncengan naik motor B. 3177 CPD tiba tiba ditabrak oleh pengemudi mobil Pajero H 1725 yang sedang melaju kencang.

Mengakibatkan kedua mahasiswi tersebut meninggal dunia. Kejadiannya pukul 00.40 dinihari di jln Scienta Wilayah Tangerang Selatan Banten.

Tangisan histeris keluarga korban saat mengikuti sidang spontan para pengunjung sidang kaget mereka ikut bersedih melihatnya, maklumlah namanya putri kesayangan mereka sudah tiada. Yang paling mengecewakan mereka pihak Kel terdakwa Alfredo Tanjaya penabrak sama sekali seperti kurang bersahabat dengan pihak keluarga korban.

Jaksa Penuntut Umum Tomy SH dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan hanya menuntut terdakwa 3 bulan, kok ringan benar tuntutan JPU yah ada apa di balik semuanya ini kata salah seorang pengunjung sidang.

Seusai sidang Replik salah seorang praktisi hukum ketika diminta komentarnya mengatakan maaf karena saya tidak mengikuti proses nya yang bisa saya jawab mudah mudahan Ketua Majelis Hakim nya nanti berlaku adil dan mengadilinya dengan hati nurani berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, katanya.

Di tempat terpisah seorang hamba hukum ketika di mintai komentarnya mengatakan bahwa bila mana para penegak hukum benar menjalankan amanah Lembaga yang kekuasaan negara di bidang penuntutan, Supremasi Hukum, perlindungan kepentingan masyarakat, penegakan hak azasi manusia, pemberantasan Korupsi, kolusi dan nepotisme adalah Kejaksaan Negara Republik Indonesia.

Lembaga ini pulalah ujung tombak menangani segala urusan hal tersebut diatas agar keadilan dapat tegak lurus di tengah masyarakat. Ujarnya.

Kordinator Media Suara Mabes Banten sesuai kode etik Jurnalis menghubungi Jaksa Penuntut Umum lewat seluler mengatakan bahwa antara pihak terdakwa dan pihak si korban sudah berdamai dan sepakat buat surat perdamaian nya berdasarkan itulah kami membuat penuntutan katanya. Tangerang Banten Selasa 15 Agustus 2023 .(Aslin Purba  Erawan Dkk).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here