SMK YPP di Kebumen, Menahan Beberapa Ijazah Para Siswa Yang Tidak Melunasi SPP

144
0

MSM TV, Kebumen – Maraknya penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah setingkat SMK sederajat meresahkan siswa maupun siswi sekolah YPP di wilayah Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Penahanan ijazah tersebut dilakukan oleh pihak sekolah Yayasan Pendidikan Pius (YPP), dengan alasan belum melunasi iuran pembayaran bulanan (SPP), atau uang gedung dan pelatihan praktek.

Ketika ditemui, pihak sekolahan melalui salah satu gurunya dan sebut saja Sodik, selaku guru kepala jurusan progam keahlian tehnik permesinan mengatakan, “pihak sekolah tidak melakukan penahanan namun belum memberikan ijazah terhadap murid yang sudah lulus, dan dikarenakan wali siswa belum melunasi tunggakan Administrasi siswa sehingga kita belum bisa memberikan.

“Dan kami tidak menahan ijazah tersebut tetapi memang belum diberikan, karena kewajiban wali siswa itu belum menyelesaikan kewajibannya (administrasi),” jelasnya, Kamis (20/7/2023).

Dia menambahkan, terkait ijazah itu hak siswa sepanjang kewajibannya sudah terpenuhi oleh wali murid.

“Wali siswa wajib memenuhi tanggungan biaya sekolah, seperti misalkan SPP, uang gedung, biaya ujian praktek.

Apabila wali siswa belum membayar semuanya maka ijazah belum bisa diberikan ke siswa yang sudah lulus sekolah.

Jika ijazah kami berikan ke siswa tersebut, lalu siapa yang akan menanggung biaya kekurangan siswa,” ujarnya Sodik.

Namun saat disinggung terkait hak siswa, Sodik membenarkan, “bahwa ijazah adalah hak siswa,” tambahnya.

Kemudian dirinya sempat menyebut pihak Polsek Kutowinangun sudah dihubungi dan akan datang ke sekolah bersama Suyatman sebagai kepala sekolah SMK YPP, ucap Sodik.

“Ijazah itu hak siswa tetapi wali siswa itu kan satu paket, jadi tidak bisa dipisah-pisahkan. Seandainya itu dipisah-pisahkan berarti anak itu pisah/lepas sendiri dengan orang tuanya.

Jika jadi satu maka orang tua mencukupi kewajibannya tentang administrasi maka itu diberikan titik,” bebernya.

“Tetapi jika foto copy ijazah dan yang lain tetap kami berikan dan kami juga sudah menghubungi pak Suyatman kepala sekolah dan Polsek untuk datang kesini, agar membantu menyelesaikan permasalahan ini,” kata Sodik dengan nada tinggi sambil membentak tim media.

“Sementara itu menurut (AF), siswa kelulusan tahun 2022 mengatakan, ijazahnya saya belum diberikan oleh pihak sekolah sebab belum melunasi administrasi sekolah.

“Ijazah belum diberikan di karenakan masih ada kekurangan pembayaran sekitar 5 juta,” terangnya.

Lebih lanjut siswa tersebut menambahkan, terkait ijazah yang belum diberikan ke siswa sangatlah merugikan, sebab ijazah itu dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Jujur Saya sangat kecewa sekali sama pihak sekolahan, kita sudah lulus kenapa ijazah tidak diberikan, bukankah pembayaran itu tanggung jawab orang tua, kenapa saya yang jadi korbannya,” keluh AF.

“Bagaimana saya mau cari pekerjaan jika tidak memegang ijazah aslinya,” tambahnya sambil tertunduk sedih.

Hal senada juga disampaikan oleh AN, siswa lulusan tahun 2018 itu juga menambahkan, sudah dinyatakan lulus dari tahun 2018 lalu, di SMK YPP.

Namun apa yang menjadi haknya juga belum diberikan oleh pihak sekolah dengan alih-alih yang sama yaitu masih ada tunggakan administrasi di sekolah.

“Sekitar tahun 2018 yang lalu dinyatakan lulus dari sekolah dan ijazah yang menjadi hak saya juga belum diberikan, masih ditahan sekolahan dengan alasan karena orang tua masih punya beban tunggakan pembayaran sebesar 8 juta,” pungkasnya.

(Yusron. Jateng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here