MSM TV, Labusel Sumut – Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) telah menggelar aksi unjuk rasa sebagi respon terhadap perkembangan proses pembangunan serta dalam pengelolaan realisasi dana, terkait dugaan korupsi frogram administrasi umum dan perangkat daerah, Rp 284.714.853. serta dana program adat dan masyarakat hukum sebesar Rp 637.335.000.
Dana tersebut murupakan anggaran tahun 2022, yang di kelola dinas pemerintah dan desa di kabupaten labuhan batu selatan, yang seharusnya di kelola dengan baik, untuk melaksanakan program tersebut agar dapat terealisasi sebagai mana mestinya mustahil muncul permasalahan yang di temukan Serikat Mahasiswa Indonesia, (SMI) tentunya temuan tersebut menjadi acuan para pengunjuk rasa dalam menyampaika orasinya di depan umum.
Aksi tersebut yang di lakukan para serikat mahasiswa indonesia, dalam menyoroti dugaan korupsi yang hingga saat ini belum terselesaikan tentunya hal ini dapat mencoreng nama baik daerah labuhan batu selatan yang kita cintai ini merupakan ulah oknum koruptor yang harus di proses hukum karna korupsi merupakan kejahatan yang harus di tangkap pelakunya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai dengan uu tipikor.
“Dalam unjuk rasa itu koordibator aksi Pahri Munteh, menyerukan dalam aksi itu agar lembaga lembaga extermal agar berperan aktif ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah yang mengacu uu no 68 tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakan dan pemberian penghargaan.
“Kepres No 74 tahun 2021 pasal 9 ayat (1) dan(2) tentang masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap penyelenggara negara, sebagai mana di maksud dalam ayat (1) dilakukan secara perorangan, kelompok, organesasi masyarakat atau pun LSM. Juga saat demo berlangsung dalam orasinya rasa prihatin yang mendalam dalam merespon adanya dugaan korupsi di kontor dinas Pemerintah.
Masyarakat dan desa (PEMDES) kabupaten labuhan batu selatan, aksi tersebut berlangsung di komplek perkantoran pemkab senin 30/10 di depan kantor PMD desa sosopan kecamatan kota pinang, kabupaten labuhan batu selatan.
Dalam unjuk rasa itu SMI meminta kejaksaan negri (Kajari) kabupaten labuhan batu selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Pemerintah dan desa (PEMDES) yang di duga terlibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di istansinya tahun 2022 yang mengakibatkan merugikan keuangan negara agar segerah di periksa.
Juga kami minta polres labusel unit tipikor segera memanggil kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa untuk memeriksa dan menyelidiki dugaan korusi tersebut, kemana dana dugaan korupsi itu mengalir. Namun saat demo berlangsung kadis PMD Saat di komfirmasi awak media masalah tersebut kadis PMD bukam tidak dapat memberi penjelasan apa pun kepada Wartawan. (M suyanto)