Rakor BPKPD Beltim : Wujudkan Pengelolaan BMD Secara Optimal Dan Efisien

61
0
MSM TV, Beltim – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengamanan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Beltim di Auditorium Zahari MZ, Kamis (7/12/23).
Rapat koordinasi (Rakor) ini untuk meningkatkan pemahaman Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna/Pengurus Barang Pembantu. Tujuannya agar tercapai Pengelolaan BMD secara optimal serta mendapatkan data yang akurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BPKPD Kabupaten Beltim Kuspianto, melalui Sekretaris BPKPD Ira Elvira Kirana mengatakan dalam Rakor dilakukan pembahasan dan pendalaman terkait Pengamanan BMD, Pemanfaatan BMD terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.
“Dalam Pemanfaatan dan Pengamanan diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari pihak yang terkait dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah yang ada di Kabupaten Beltim,” kata Ira.
Pemanfaatan BMD, kata Ira dapat dilaksanakan oleh Pengelola Barang dengan persetujuan Bupati, untuk barang milik daerah yang berada dalam penguasaan Pengelola Barang. Sedangkan Pengguna Barang  dengan persetujuan Pengelola Barang, untuk barang milik daerah berupa sebagian tanah dan/atau bangunan yang masih digunakan oleh Pengguna Barang dan selain tanah dan/atau bangunan.
“Pengamanan dan Pemeliharaan Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya. Pengamanan barang milik daerah meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan  pengamanan hukum,” jelas Ira, yang didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Daerah, Yudi Purwanto.
Dalam kegiatan ini BPKPD mengundang sebanyak 185 orang. Para peserta  berasal dari Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna/Pengurus Barang Pembantu Se Kabupaten Beltim.
“Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Pengelola BMD dan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna/Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna dapat meningkatkan pemahaman terhadap Pengelolaan BMD sesuai dengan Peraturan-Peraturan yang berlaku,” ujar Ira.
Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah, Sayono mengatakan forum ini merupakan wujud komitmen Pemkab Beltim untuk menjaga dan mengoptimalkan aset-aset berharga Kabupaten Beltim. Pemkab Beltim senantiasa mendukung penuh pengelolaan BMD yang optimal dan efisien.
Tentunya keberhasilan kita dalam mengelola, pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan BMD tidak hanya mencerminkan profesionalisme kita selaku ASN, tetapi juga menjadi kewajiban etis bentuk tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Sayono.
Penyelenggaran kegiatan rakor pada hari ini, menurut Sayono merupakan wujud keseriusan Pemkab Beltim, melalui  BPKPD, dalam mendorong pemahaman mendalam dan kesamaan persepsi serta langka terintegrasi secara menyeluruh bagi rekan-rekan pengguna barang/kuasa pengguna barang di Kabupaten Beltim.
“Diharapkan nantinya melalui kegiatan ini, dapat menjadi wadah yang dapat meningkatan pemahaman rekan-rekan peserta terkait dengan bagaimana pengelolaan BMD yang optimal dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Sayono.
Dilanjutkannya, setelah mengikuti rakor ini, para peserta mampu untuk  merumuskan langkah-langkah strategis yang inovatif untuk memastikan bahwa setiap BMD dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Beltim.
Mari bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan tata kelola BMD yang transparan, efisien, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Saya juga berterima kasih dan mengapresiasi  atas kerja keras dan dedikasi rekan-rekan selama ini dalam mengelola, mengamankan dan memanfaatkan BMD, sesuai dengan peruntukannya.
(ramli)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here