PT. Yasa Terancam Di PHK, Pekerjaan Jalan Batas Kota Soe – Kefa

90
0

MSM TV, NTT – Proyek long segment di ruas jalan Batas Kota Soe hingga Batas Kota Kefamenanu (TTU) yang dikerjakan oleh PT Yasa sejak akhir tahun 2022 lalu, kini terancam mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat proyek yang seharusnya sudah hampir selesai itu kini dalam kondisi kritis karena mengalami minus di atas 20 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Abe Hoti, yang dihubungi tim media melalui saluran telepon, Sabtu (21/07/2023) menegaskan jika tidak mampu mengejar keterlambatan pihaknya memberikan sanksi terberat yaitu pemutusan hubungan kerja.

“Kita saat ini sudah ditahap Show Cause Meeting (SCM) ke dua dan terus dievaluasi kemampuan perusahaan dalam mengejar keterlambatan tersebut dan jika tidak mampu mengejar keterlambatan tersebut maka kita terpaksa proses lebih tinggi dengan sanksi terberat adalah PHK, tetapi itu semua ada prosedurnya”.

Sejak terjadi keterlambatan fisik lanjut Abe Hoti, pihaknya telah memberikan teguran melalui surat dan rapat internal bersama pelaksana untuk membahas Langkah-langkah penanganan sehingga kegiatan lapangan tidak terkendala.

“Sejak awal kita terus berkoordinasi dengan Kontraktor pelaksana agar pekerjaan terus berjalan dan jika ada keterlambatan semuanya ada Kontrak denda keterlambatan tetap kita berikan kepada Kontraktor”.

Dikatakan, untuk memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Kontraktor Pelaksana tetap mengacu pada mekanisme kontrak dan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk sampai pada tahapan sanksi PHK semua kita tetap mengacu pada kontrak yang ada, meski demikian kalau memang harus PHK ya kita pastikan semua ada aturannya.”jelas Abe.

Sementara itu Manajemen PT Yasa Jo, selaku kontraktor Pelaksana Proyek jalan long segment Batas Kota Soe Kota Kefamenanu belum bisa mengklarifikasi masalah ini meski tim media ini berusaha untuk menghubungi manajemen melalui staf Join Operasi.(Ras)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here