Polres Dompu Bergerak Cepat Menangani Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Oknum Satpam RSUD Dompu

41
0

MSM TV, Dompu – Sebagai lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagaimana yang telah di amanatkan oleh UUD 1945 bahwa Polisi berkewajiban melindungi dan mengayomi warga masyarakat NKRI. Selasa, 07 Mei 2024

Hal ini telah ditunjukkan oleh Polres Dompu berdasarkan LP nomor: B/153/V/2024/Reskrim, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah bergerak cepat menangani dan menindak lanjuti laporan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan RSUD Dompu yang berinisial AS yang telah dilakukan oleh Oknum Satpam RSUD Dompu.

Setelah menerima dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kapolres Dompu melalui Kanit PPA mengeluarkan Sprin kepada anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap Oknum pelaku Satpam RSUD Dompu Prov. NTB.

“Setelah menerima laporan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami sudah memerintahkan kepada anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku”. Ungkap Kanit PPA Polres Dompu.

Penganiayaan terjadi di RSUD Dompu Prov. NTB, sekitar pukul 20.22 Wita, dilakukan oleh Oknum Satpam RSUD Dompu Prov. NTB terhadap seorang karyawan RSUD Dompu inisial AS.

Media ini melakukan wawancara terhadap korban “Saya tidak berani keluar kemana-kemana, saya masih trauma atas kejadian yang saya alami”. Ungkapnya.

Lebih lanjut “Saya sudah melaporkan ke Polres Dompu kejadian ini, mudahan-mudahan cepat di tangani, karena saya trauma dan takut karena pelaku masih melakukan teror kepada saya”.

Lebih lanjut Media ini melakukan wawancara terhadap salah seorang keluarga korban melalui telepon selulernya.

“Adik saya sudah membuat LP di Polres Dompu, dan informasi yang saya peroleh dari Kanit PPA Polres Dompu akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku “. Ungkap Irwan.

“Saya secara pribadi mengapresiasi kinerja dari Team Polres Dompu yang begitu cepat menindak cepat kasus ini, mudah-mudahan pelaku cepat di tangkap dan di berikan hukuman yang sesuai dengan dengan apa yang telah ia perbuat”.
Ungkapnya lebih lanjut.

Sesuai dengan tugas Kepolisian Republik Indonesia, memberikan Perlindungan dan mengayomi serta menerima laporan. Hal itulah yang telah dilakukan oleh Polres Dompu.

(Irwan)