Pertikaian antara suku Mee dan suku Dani akhirnya Berdamai di Polres Nabire

89
0

MSM TV, Nabire – Bertempat di Aula Wicaksana Lagawa Polres Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa 13/6/2023. Berlangsung Rapat koordinasi dan mediasi serta penyelesaian masalah, sengketa tapal batas wilayah”, antara kedua kelompok masyarakat yang bertikai.

Pertikaian kelompok masyarakat suku M’ee dan kelompok masyarakat suku Dani yang mendiami wilayah distrik Uwapa Topo di sebabkan oleh sengketa tapal batas wilayah

Rapat kordinasi dan mediasi serta penyelesaiaan masalah tapal batas wilayah tersebut, di mediasi oleh Pemerintah daerah kabupeten nabire, dan di fasilitasi oleh pihak kepolisian resort nabire dan dibantu oleh Kodim 1705 nabire.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, turut dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Tengah Ausilius You, S’Pd, M.M, M.H, yang mewakili pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta hadir pula delapan Bupati yang ada di Provinsi Papua tengah diantranya:, Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai, S. Sos, ,M.si, Bupati Kabupaten Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE. MH, Bupati Kabupaten Deiyai Ateng Edoway, S.Pd, Bupati Kab. Intan Jaya Apolis Bagau, ST, Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik, Bupati Kabupaten. Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, Pj Bupati Kabupaten Dogiyai Petrus Agapa, Bupati Kabupaten Paniai Meki Nawipa, serta sejumlah Forkopimdah yang ada di kabupaten Nabire, serta Tokoh – tokoh adat, dan aparat keamanan dari TNI / POLRI

Pertemuan dan mediasi yang di fasilitasi oleh kepolisian Resort nabire tersebut”, guna mempertemukan dan mendengarkan pejelesan dari ke tiga bela pihak yaitu” suku wate, suku Mee, dan juga suku Lani serta mencari solusi dalam menyelesaikan masalah tapal batas antara suku Mee dan suku Wate.

Dari hasil pertemuan dan mediasi tersebut akhirnya di sepakati sebuah keputusan yang di ambil oleh Badan Musyawarah Adat Suku Wate (BMASW) yang diwakili oleh Yoris Waray, mencabut dan membatalkan surat pelepasan tanah di Topo Distrik Uwapa, yang sebelumnya di keluarkan dan dibrikan kepada msyarakat suku dani, hal ini di lakukan guna mencegah pertikaian kembali terjadi antara kelompok masyarakat suku mee dan kelompok masyarakat suku dani, selain kesepakatan tersebut juga kedua kelompok yang bertikai menyepakati untuk bisa menahan diri untuk tidak lagi bertikai serta membubarkan diri dan pulang kembali ke wikayah masing – masing.

Kedua belah pihak juga menyepakati dan memintah kepada TNI dan POLRI agar membatu dan membetuk tim investigasi guna mencari 1 orang warga suku dani, yang meninggal dunia dan hingga hari penyelesaian masalah tersebut belum di temukan jasadnya, serta kedua belah pihak juga sepakat untuk menghentikan pertikain tersebut.

 

( TN )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here