Pembangunan Saluran Drainase DSDABMBK/PSDA di Kampung Teko Diduga Asal Jadi KAMPUNG TEKO DI DUGA ASAL JADI

10
0

MediaSuaraMabes, Kab. Bekasi – Pembangunan Saluran air di Kampung Teko Tengah RW.005, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Anggaran APBD Tahun 2025 dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK).
Nomor SPMK : PG.000,3,3/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025.
Waktu pelaksanaan : 120 (seratus dua puluh) hari kerja.
Mulai : 06 Maret 2025
Selesai : 03 Juli 2025
Nilai : 477.522.000,-
Sumber Dana : APBD TA.2025
Pelaksana : PT.BINTANG JAYA GLOBAL.

Dalam melaksanakan kerja menurut keterangan dari pemerintahan Desa Kertajaya dan masyarakat bahwa pekerjaan tersebut sudah salah titik yang seharusnya di kerjakan di Kampung Teko Tengah RW 005 ini malah di kerjakan di Kampung Telukhaur RW 006 Desa Kertajaya.

Dalam hal ini orang Dinas bagian lapangan Pengawas maupun Konsultan harus bertanggung jawab dan harus melakukan cco agar untuk titik kordinat sesuai dengan gambar dan perencanaan dalam pengerjaan nya

“Yusuf Supriatna sebagai Kepala Koordinator jawabarat DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) menyampaikan kepada rekan media bahwa kegiatan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dengan anggaran sampai ratusan juta tersebut.

Yusup juga minta agar pihak dinas harus benar benar bekerja agar semua kegiatan yg bersumber APBD
Benar benar normatif dalam pengerjaan nya.

“Karena hasil investigasi di lapangan diduga pekerjaan tersebut asal-asalan, para pekerjanya tidak pakai Alat Pelindung Diri (APD), dalam mengerjakannya juga tidak pakai pondasi/sepatu, ketinggian di perkirakan sekitaran 50 cm, adukan pasir semen menggunakan Culmik yang seharusnya memakai mixser, dan cerucuk bambu nyapun terlihat bambu muda rentan peot dan tidak ada sulingan, ini jelas bahwa kontraktor PT. BINTANG JAYA GLOBAL ingin meraup keuntungan besar tidak memikirkan Kualitas dan kuantitasnya.”terang Yusup Supriyatna kepada awak media.

“Tambahnya, saya berharap kepada DSDABMBK khususnya PSDA agar segera turun ke lokasi dan segera ambil tindakan tegas terhadap proyek yang di kerjakan oleh PT.BINTANG JAYA GLOBAL diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB),”Tegas Yusup Supriyatna. (DEN)