MH Indardewa Pendiri LSM SADAR HUKUM LAMPUNG Dukung Ketua GWI Lampung Laporkan Oknum Kakon Gunung Tiga Ke APH

68
0

MSM TV, Tanggamus – Viralnya pemberitaan Kakon Gunung Tiga Kecamatan Ulubelu Dilaporkan oleh Ketua DPD GWI Lampung ke APH, direspon elemen Masyarakat Lampung, dari Masyarakat Tanggamus khususnya dan Lampung pada umumnya, tak terkecuali M Haidir Indardewa Pendiri LSM Sadar Hukum.

MH Indardewa, penggiat Jurnalis dan Kord. Asisten Advokat RI & PARTNER LAW FIRM dihadapan komunitasnya yang menamakan diri Forum Lintas Media Lampung ( F 5 LAMPUNG ), 23/08/2024 di basecampnya Talang Padang, kepada komunitasnya Dewa mengapresiasi Ketua GWI Lampung dan jajarannya yang melaporkan oknum kakon Gunung Tiga ke APH, Menurutnya (Dewa, red) adalah sah sah saja Lembaga Organisasi Wartawan melaporkan seseorang pejabat publik pengelolah anggaran negara karena memang itu sesuai fungsi dan tupoksi organisasi wartawan yang tentunya selain memiliki data valid yang tentunya ditunjang juga dengan investigasi dilapangan. Hal itu sejalan dengan Inpres No. 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Disisi lain, masih menurut Dewa, pewarta dan objek berita maupun narasumber harus berkoridor pula pada UU KIP serta UU Pers, jadi sama sama memahami fungsi dan tugas termasuk hak bertanya dan menjawab masing masing.

Senada dengan Dewa, Haiyun waka DPC Trinusa Tanggamus dan Yoki waka DPD Trinusa Lampung ikut angkat bicara mendesak Inspektorat kabupaten Tanggamus agar segera croschek ke pekon Gunung Tiga, memintai keterangan TPK TPK dana desa serta bendahara pekon Gunung Tiga, begitu juga masyarakat terkait indikasi indikasi mark up yang dilaporkan GWI Lampung, ” jangan biarkan berlarut berlarut, kemudian hanya menjadi isyu masyarakat, tanpa kepastian apapun ” tandas Yoki. Tim