MSM TV, Sinabang – Suara kekecewaan dan keputusasaan melonjak di Kabupaten Simeulue ketika masyarakat bersuara lantang terhadap Unit Layanan Pelanggan PLN (ULP) Sinabang. Pemadaman listrik yang seperti “senar petir” diakui telah menciptakan gelombang kekecewaan dan kerugian di tengah-tengah masyarakat.
Tidak sekadar keluhan, tapi ekspresi keputusasaan dan hilangnya harapan mewarnai pernyataan masyarakat terhadap pelayanan listrik yang dinilai kurang memadai. Kerugian ekonomi dan rusaknya perangkat elektronik rumah tangga menjadi pukulan telak, dan warga merasa terjebak dalam kegelapan tanpa solusi.
Dalam pernyataannya kepada ULP PLN Sinabang, masyarakat menyoroti urgensi pemadaman yang terukur dan sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebagai konsumen, mereka menuntut hak perlindungan dalam menerima pelayanan listrik yang berkualitas.
Suli Markas, Desa Lasikin, Kecamatan Teupah Teungah, Simeulue, juru bicara masyarakat tidak hanya menyuarakan keluhan tetapi juga mengecam ketidakpastian ini. “Kami mendesak ULP PLN Sinabang untuk segera bertindak nyata dan memperbaiki kualitas pelayanan listrik. Kami meminta agar pemadaman dikurangi secara proporsional demi kepuasan dan perlindungan konsumen,” tegas Suli.
Sebagai bentuk semangat, Suli Markas menyampaikan kata-kata menghibur kepada masyarakat yang merasa terlanjur kecewa, “Meski gelap, kemajuan tidak pernah padam. Pemadaman listrik hanyalah ujian sementara dalam perjalanan kita menuju cahaya kemajuan. Mari bersama-sama temukan solusi untuk menerangi masa depan daerah kita.”
Harapan masyarakat Simeulue kini berada pada respon cepat ULP PLN Sinabang dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk menemukan solusi terbaik. Tuntutan ini bukan hanya sekadar keluhan, tetapi suara masyarakat yang meminta keadilan listrik untuk memulihkan kepercayaan terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Simeulue.
Oleh : Tia Hidayat MSM Aceh