Limbah Tambak Cemari Aliran Sungai Masyarakat Terdampak Aroma Busuk

90
0

MSM TV, Pesawaran – Aliran sungai way lunik tercemar limbah tambak yang pembuangan limbah langsung ke aliran sungai yang berada di desa kota jawa kecamatan punduh pedada kabupaten pesawaran propinsi lampung

Perusahaan tambak udah milik PT Indicom yang berada di dusun sukaraja desa kota Jawa kini jadi bahan gunjingan masyarakat setempat , pasalnya limbah tambak yang di buang langsung ke aliran sungai menimbulkan aroma busuk dan mencemari sumur warga sekitar,

Bersama tokoh adat masyarakat setempat mendatangi pihak perusahaan tambak guna menyampaikan keluhan terkait limbah tambak. Sabtu 24,8,2024.

Iin selaku kepala bagian perusahaan menerima kedatangan perwakilan masyarakat yang terdampak limbah tambak, sedangkan dari perwakilan masyarakat Aroni, dan Mail dan dari perwakilan tokoh adat di wakili oleh basri shaleh dan khoiyari.

Dalam pertemuan itu masyarakat berharap kepada pihak tambak agar mencari solusi soal limbah yang bertahun-tahun masyarakat dua desa yang merasakan dampak ini selain desa kota jawa masyarakat desa sukarame pun terkena dampak pula.merasa di rugikan adanya pembuangan limbah tambak ungkap mail.

Kami ini sangat tidak nyaman dengan adanya tambak buang limbah di aliran sungai yang dekat dengan pemukim rumah kami, ini terjadi setiap tambak panen, kami berharap pada perusahaan tambak agar mencari solusi agar tidak lagi membuang limbah tambak di aliran sungai, ungkapnya.

Lebih lanjut lagi mail berharap “Kalau emang tidak ada solusi yang baik maka kami masyarakat akan menutup saluran pipa pembuangan limbah tambak tegasnya.

Tak jauh beda apa yang di sampaikan oleh Aroni atau yang lebih di kenal dakhani. Beliau berpesan agar pembuangan limbah tambak di alihkan ketempat awal mula tambak udang dahulunya berisi yaitu di buang ke arah muara yang di situ tidak ada pemukim warganya, tapi kalau tidak di indahkan harapan kami jangan salahkan kami bila nantinya kami mengambil tindakan lain, waktu kejadian dulu bukannya kami tidak menghargai hasil laboratorium dari dinas lingkungan hidup ( DlH) kabupaten, tapi nyatanya setiap tambak buang limbah ke aliran sungai sumur sumur kita ada aroma busuk, walaupun dari pihak dlh menyatakan hasil laboratorium nol, pungkasnya.

Sedangkan dari perwakilan tokoh adat bila tidak ada titik temu yang baik maka kami dari pihak adat akan menutup akses jalan tambak, kerna jalan akses tambak ini bukan milik perusahaan, kata basri shaleh,

Menyikapi hal ini iin selaku kepala kepercayaan perusahaan merespon baik apa yang di harapkan oleh masyarakat,

“Ya nanti ini akan saya sampaikan kepada pihak perusahaan tambak saya sebagai bawahan tidak bisa mengambil keputusan sendiri ada ADRT perusahaan katanya

Dia juga (iin) memberikan kebebasan kepala masyarakat untuk membuat laporan kepada pihak berwenang,beliau juga mengklaim dulunya sebelum tambak ini kami yang kelola tambak ini boleh buang limbah ke aliran sungai oleh pk kades masa dulu walaupun itu di sepakati secara lisan, tuturnya.

Menyikapi hal ini Sahroni mantan kepala desa desa kota jawa membantah hal itu, dia merasa selama dia menjabat sebagai kepala desa tidak ada kata kesepakatan demikian baik secara tertulis ataupun secara lisan. (Adi,S)