Lagi lagi Tindak Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur Terjadi Di Pesawaran

71
0

MSM TV, Pesawaran – Akhir – Akhir ini belum lepas dari ingatan kita Viral di tayangkan di beritakan di sosial media ada kasus perundungan atau tindakan kekerasan di kalangan siswa anak sekolah. dalam tayangan pemberitaan yang Viral tersebut, anak sekolahan ( korban ) di siksa oleh rekannya sendiri hingga pingsan dan berujung sampai ke penegakan hukum.

Namun kali ini tindakan perundungan atau tindakan kekerasan terhadap anak terjadi di lakukan oleh lelaki paruh baya inisial ( M ) warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Way Ratai melakukan tindakan kekerasan terhadap anak sekolah ( Siswa ) SMPN10 Pesawaran bernama ( Nando ) Warga dusun Umbul 10 desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin pada hari kamis ( 05/10/2023 ).

Kronologi atau peristiwa kejadian tindakan kekerasan pada anak di bawah umur tersebut terjadi diduga lantaran lelaki paruh baya berinisial ( M ) merasa tidak terima saat dirinya sedang mengendarai kendaraannya ( sepeda Motor ) di salip oleh Nando.

Merasa tidak terima di salip, kemudian inisial ( M ) memberhentikan Nando ( Korban ) dan kemudian memukul kepalanya hingga kepala si korban sampai membentur sepido meter milik korban.

Menurut keterangan korban ( Nando ), pelaku ( M ) selain memukul kepalanya hingga sampai membentur sepido meter, pelaku juga membentak korban sambil melontarkan ucapan kata – kata kasar.

Merasa tidak terima atas tindakan kekerasan yang di lakukan pelaku ( M ) terhadap anaknya, orang tua korban kemudian mendatangi pihak berwajib Polres Pesawaran dan melaporkan Pelaku ( M ) untuk di proses dan di tindak sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.

( Tim- Red )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here