Korban Penganiayaan Mendatangi Kantor LP3BH Manokwari Minta Perlindungan Hukum

56
0

MSM TV, Manokwari Papua Barat – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari siap memberikan perlindungan hukum atas peristiwa pidana penganiayaan yang dialami oleh Nur Alam (51).

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy didampingi dua orang Advokat LP3BH Manokwari menerima aduan Nur Alam dan siap mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Manokwari.

“Kedatangan Ibu Nur Alam diantar salah satu kerabatnya untuk meminta perlindungan hukum. Sekaligus dia minta diberi bantuan hukum oleh LP3BH Manokwari,” kata Yan, kepada awak media, Selasa 17 Oktober 2023.

Pihaknya telah membuat surat kuasa khusus untuk secara resmi LP3BH Manokwari akan menugaskan Advokat Yan Christian Warinussy bersama Advokat Thresje Juliantty Gasperzs dan Advokat Bruce Labobar memberikan layanan bantuan hukum kepada Nur Alam.

“Terkait laporan polisi nomor: LP/854/IX/2023/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tanggal 09 September 2023. Sehingga secara resmi terhitung sejak hari ini LP3BH Manokwari akan menelusuri segenap proses penegakan hukumnya,” kata dia.

Maka, tambah Yan, Nur Alam sudah resmi menjadi klien kami LP3BH Manokwari akan menelusuri segenap proses penegakan hukum terkait peristiwa pidana penganiayaan yang diduga dialami klien kami tersebut akibat tindakan main hakim sendiri oleh salah satu oknum pejabat di Dinas Perindagkop dan UKM Manokwari.

Ia juga meminta awak media agar ikut mengawal kasus tersebut agar berjalan transparan dan terbuka kepada publik. “Ini kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pejabat, maka dari itu awak media sebagai kontrol sosial harus ikut mengawal agar ada transparansi,” kata dia.

Terpisah hingga berita ini disiarkan, oknum pejabat di Dinas Perindagkop dan UKM Manokwari masih belum bisa dikonfirmasi dan memberikan tanggapan.

ADM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here