Kapolsek Melaya Bersama Anggota Turun Ke TKP Kebakaran Gudang Kayu

62
0

MSM TV, Melaya Jembrana – Kepala Kepolisian Sektor Melaya, Polres Jembrana, AKP I Komang Muliadi, S.H., M.M., bersama dengan Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan anggota UKL ( Unit Kecil Lengkap) serta didukung oleh Babinsa, Damkar Pemkab Jembrana, warga masyarakat, merespons cepat dan turun ke lokasi kebakaran yang terjadi di Gudang Kayu, Banjar Berawantangi, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, “Sabtu (4/11/2023).

Kebakaran tersebut terjadi di Gudang kayu UD. Putra yang dimiliki oleh I Gede Putra Widiantara (40), seorang pria Hindu yang beralamat di Banjar Berawantangi, Desa Tuwed.

Kebakaran ini dipicu oleh kelalaian pemilik gudang yang membakar daun pisang kering di dekat tumpukan kayu, dengan jarak sekitar 2 meter. Pada saat itu, api dianggap telah padam dan bahkan sempat disiram dengan air.

Namun, keesokan harinya, dini hari sekitar pukul 05.30 WITA, seorang saksi bernama I Ketut Manis melihat kobaran api dari tumpukan kayu glondongan yang membesar. Ia segera menghubungi saksi lainnya, I Ketut Swastika, yang kemudian menelepon tim pemadam kebakaran dari Damkar Pemkab Jembrana untuk mengatasi kebakaran tersebut.

Dalam upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.45 WITA, setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Jembrana dibantu oleh personil Polsek Melaya dan masyarakat sekitar. Tindakan cepat dan kerja sama semua pihak berkontribusi besar dalam mengendalikan situasi tersebut.

“Beruntung dalam kejadian kebakaran tersebut tidak menimbuljan korban jiwa atau pun luka, hanya kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah”.

Kepolisian Sektor Melaya dan tim pemadam kebakaran terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini untuk memastikan tidak ada masalah lebih lanjut yang mungkin timbul.

“Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan, terutama yang berkaitan dengan api.

humpolmelaya
(redMSM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here