Kapolres Jembrana Terima Keluhan Masyarakat di Wilayah Kec.Mendoyo

84
0

MSM TV, Jembrana Bali – Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Menyame Braya dengan Toga, Tomas dan Lembaga Masyarakat Kecamatan Mendoyo.

Jum’at Curhat tersebut bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kab. Jembrana, Jum’at (28/7/2023) pukul 09.40 WITA.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kapolsek Mendoyo, Kasat Binmas Polres Jembrana yang diwakili KBO Binmas, Kanit Binmas Polsek Mendoyo, Lurah Tegalcangkring, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalcangkring, Bendesa dan perwakilan Bendesa se-Kec. Mendoyo, Kaling Kel. Tegalcangkring, para Kelian Adat Desa Tegalcangkring.

Selain itu dihadiri pula dari pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Adat Tegalcangkring, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, mahasiswa KKN Universitas Udayana, perwakilan Pecalang Desa Adat Tegalcangkring dan Desa Adat Taman Sari.

Sambutan sekaligus pembukaan pada acara kegiatan tersebut dilakukan I Ketut Mastra selaku Sekretaris Desa Adat Tegal Cangkring.

Kapolres Jembrana pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan Jum’at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Jembrana.

Kapolres menyampaikan bahwa belakangan ini marak kasus TPPO agar masyarakat lebih berhati-hati dengan iming-iming yang menggiurkan bekerja keluar negeri sehingga dibutuhkan antisipasi semua lapisan masyarakat dan apabila ada indikasi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Lanjut Kapolres menyampaikan, adanya program Polisi Banjar/Polisi RW adalah merupakan program pusat dimana dengan adanya Polisi Banjar agar Polri dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta mampu membantu dan menyerap setiap permasalahan yang ada pada tingkat Banjar.

“Call Center 110 Polri adalah merupakan sarana pelaporan cepat yang akan diterima Polres dan akan terkoneksi ke tingkat Mabes,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya mengatakan, dari sekian banyak Desa Adat akan diberikan bantuan plang rambu-rambu yang nantinya dapat digunakan dalam pelaksanaan upacara agama dan adat, sehingga diharapkan dapat membatu petugas pecalang yang berugas.

“Adanya penipuan online melalui media sosial khususnya Hp melalui pengiriman link dalam bentuk undangan pernikahan, link tilang dan sebagainya sehingga para pelaku akan mudah menyadap data pribadi dan mengakses no TLP pemilik untuk digunakan dalam hal-hal negatif seperti penipuan sehingga akan dapat merugikan pengguna media sosial,” jelas Kapolres.

Perwakilan dari Bendesa Pohsanten sdr. Agung Suartama pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Jembrana.

“Saya ucapan terima kasih juga kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas karena selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik. Terkait dengan adanya Polisi Banjar agar bisa cepat direalisasikan,” ucap Agung Suartama.

Kapolres Dewa Juliana menanggapi, terkait dengan Polisi Banjar akan segera dilaksanakan, dimana Polisi Banjar ini akan dilaksanakan oleh fungsi-fungsi Kepolisian dimana nantinya Polisi Banjar merupakan regenderasi dari Bhabinkamtibmas dan dapat memudahkan penyelesaian permasalahan sehingga dapat di laksanakan pada tingkat Banjar.

Kemudian dari Bendesa Yeh Embang Kauh an. I Putu Artha mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta bantuan Bapak Kapolres.

Lanjutnya mengatakan, pada akhir bulan Juni tepatnya di jalan Tembles pernah terjadi masyarakat yang mengalami percobaan penjambretan sehingga hal tersebut rentan akan menimbulkan ketakutan masyarakat.

Lanjut Kapolres menjawab, “terkait dengan adanya masyarakat yang bekerja keluar negeri dengan tanpa akan dilaksanakan pendalaman oleh pihak Polres dan Polsek guna mengetahui kejelasan aktifitas pekerjaan masyarakat yang bersangkutan.”

“Untuk antisipasi kejadian di Tembles pihak Kepolisian telah melaksanakan kegiatan patroli rahayu namun demikian para pelaku kejahatan akan memanfaatkan kelengahan petugas dan Kapolres memerintahkan Kapolsek Mendoyo untuk meningkatkan giat patroli,” ucap Kapolres.

Selanjutnya dari Pemangku Pura Ulundanu Desa Adat Tegalcangkring sdri. Ani Susi Retno Lestari menyampaikan bahwa lampu lalulintas di perempatan Pura Puseh saat ini mati dan tidak berfungsi.

Pihak Kapolres mengatakan, terkait dengan lampu akan segera dikoordinasikan dengan dinas perhubungan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Kaling Bilukpoh Kangin sdr. I Komang Gede Suwabawa bahwa untuk pelaksanaan e-tilang apakah dalam pelaksanaannya juga akan menilang masyarakat yang berpaian adat? Adanya masyarakat yang sebagian besar karena tidak menggunakan helm dan jarak tempuhnya tergolong dekat.

“Kemudian adanya agen pemberangkatan apakah dapat di cek legalitasnya,” tambahnya.

Tanggapan Kapolres Jembrana, “tilang elektronik merupakan sistem, hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dimana dalam pelaksanaan tilang elektronik ada dua sistem mobiling dan statis.”

“Terkait dengan keberadaan agen pemberangkatan apabila tiap kali ada masyarakat yang berkeinginan berangkat agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Terakhir dilakukan penyerahan sarana kontak berupa plank rambu kepada perwakilan Bendesa Adat dan senter beserta saput kepada perwakilan Pecalang oleh Kapolres Jembrana.

sum : a.z.
(redMSM/rfd).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here