Judi Online Meresahkan, Kapolsek Tilatang Kamang Periksa Situs dan Aplikasi Telepon Genggam Anggota

37
0

MSM TV, Tilatang Kamang Agam – Judi Online/daring bukan sekedar penyakit masyarakat melainkan telah menyerang berbagai sendi kehidupan, termasuk institusi Polri, sehingga Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Dailalul khairat (Dekha) melaksanakan inspeksi mendadak dengan menyita seluruh Hand phone (HP) jajarannya tanpa kecuali ketika sedang melakukan apel pagi di halaman Polsek Tilatang Kamang, Selasa (18/6/24).

Kapolsek Tilatang Kamang, Dailalul Khairat usai berikan arahan langsung lakukan razia HP seluler milik anggotanya secara mendadak dibantu langsung oleh satuan Propam da Binmas terkait dugaan perjudian dalam antisipasi judi online yang mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara maupun kehidupan keluarga serta pribadi.

” Berdasarkan Kepres nomor 21/2024 tentang pembentukan satgas pemberantasan perjudian online/daring, dimana perjudian tersebut sudah sangat marak dan sudah sangat membuat derita masyarakat Indonesia” Jelas Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Dailalul khairat (Dekha).

Iptu Dekha juga menjelaskan, perjudian ini sudah menjadi penyakit dan telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat termasuk institusi nya sendiri

” kiranya jangan mencoba coba melakukan perjudian karena pekerjaan itu hampir sama dengan narkoba , kalau sudah terlanjur masuk ke situ akan payah untuk menarik diri kembali” ucap Iptu Dheka dengan penuh ketegasan.

Iptu Dekha akan melakukan pengawasan langsung dalam rangka antisipasi maupun penindakan dan tidak akan segan -segan mengambil tindakkan tegas bila kedapatan.

Usai memberikan arahan, Iptu Dekha langsung instruksikan Wakapolsek, dan dibantu Kanit Provost, serta Kanit Binmas guna menyita serta memeriksa situs judi online maupun aplikasi dalam telepon genggam tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekkan terhadap pada telepon genggam tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan atau menyimpan situs maupun aplikasi yang berbau judi online.

Tokoh agama menyambut baik ikhtiar Kapolsek dan menyatakan perjudian adalah perbuatan keji maka jauhilah, hukuman diberikan langsung di dunia dengan enggan untuk tinggalkan jeratan judi

” sedih dan prihatin melihat masifnya perjudian online karena tidak melihat sikon, latarbelakang,” tutur salah satu pemerhati sosial.

Berharap seluruh stakeholder partisipasi aktif dengan penuh komitmen karena perjudian sudah masuk level darurat.

Upaya pencegahan jauh lebih utama dengan sosialisasi dan edukasi dalam mencegah maupun mengatasinya.

( Faisal / Yaman _ MediaSuaraMabes Agam )

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita SuaraMabes.com di WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFTbjqLo4hlGdXlRr1u. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.