Janji Berhutang Untuk Balik Nama Kendaraan, Seorang Oknum Kamituwo Desa Karanggondang Telah Bohongi Tetangganya Selama 4 Tahun

191
0

MSM TV, Jepara — Berawal dari meminjam uang sebesar Rp. 15 juta rupiah, oknum Perangkat Desa atau KAMITUWO, di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, dianggap menipu warganya sendiri dan sebut saja korbannya (PM). Karena merasa waktu yang sudah dijanjikan tiba akhirnya PM menagih janji tersebut hingga sampai detik ini sudah hampir 4 tahun lebih belum bisa memberikan hutangnya.

Kejadian berawal dari oknum Perangkat Desa tersebut pinjam uang untuk kepentingan mengambil BPKB yang saat itu digadaikan di Bank, dan guna untuk balik nama surat kendaraan yang berplat B, kemudahan setelah diambil mau dibalik nama ke plat K Jepara.

Namun apa yang dijanjikan oleh Kamituwo tersebut hingga kini tak bisa ditepati alias belum dikembalikan dan janji janji meluluh ketika ditagih.

Hal itu diceritakan oleh (PM) selaku korban pada Wartawan, di kediamannya, Jumat (21/07/2023).

Lalu pihak keluarga korban bersama tim media mencoba menemui kepala Desa Karanggondang, dengan bermaksud mengadukan dan meminta tolong agar dijembatani, dan Alhasil kami akhirnya ketemu dengan kepala desa Karanggondang tersebut.

Menurut Ronji selaku kepala desa, pihaknya berjanji untuk membantu menyelesaikan urusan tersebut karena sudah menyangkut nama baik desa Karanggondang, dan apa lagi orang yang dimaksud pelaku itu adalah anggota perangkat desa.

Dari apa yang dijanjikan oleh kepala desa yang dianggap tidak adanya kepastian tentang penyelesaian persoalan itu.

Kemudian awak media mencoba mendatangi ke kediaman orang yang dimaksud yaitu Pujianto selaku (Kamituwo).

Dari hasil wawancara singkat bersama Pujianto, ketika ditanyai media, pihaknya membenarkan kalau pernah berhutang uang sama PM sebesar Rp .15.000.000 (lima belas juta rupiah).

“Lalu kami lanjut menanyakan pada Pujianto, kok uang hasil pinjaman dari PM tersebut belum dikembalikan pak”.

Kemudian Pujianto menjelaskan, “uang yang saya terima dari istrinya PM itu buat mengobati saudara PM ketika saat itu sedang sakit, karena pengobatannya PM lewat non medis.

Dari penyampaian Pujianto itu, beda dengan apa yang diutarakan keluarga dan pengakuan PM diawal. Dan menurut PM sendiri sangatlah tidak sesuai dengan apa yang disampaikan ketika awal pinjam uang pada istrinya, yang waktu itu mengatakan pinjam uang buat pengambilan BPKB kendaraannya.

Lha ini kok malah dialihkan untuk mengobati lewat jalur non medis, sungguh sangat tidak masuk akal apa yang dikatakan oleh Pujianto tersebut, ucapnya PM.

Masih kata korban PM, “kami sangat dirugikan dan dari hasil mediasi tidak menemukan titik temu, padahal janji awal mau mengembalikan uang tersebut setelah mobil itu di jualnya dan nanti langsung dikembalikan.

Sedangkan pengakuan KAMITUWO Karanggondang pujianto, sangat tidak masuk akal dan apalagi dia berdalih menolong saya lewat jalur non medis, tapi semua itu hanya alibinya saja. Kemungkinan hal itu hanya untuk menghindari saya dan istri.

Dan selama ini Pujianto selalu bersikap tidak koperatif serta sering menyalahkan keluarga kami, jelasnya.

“Seharusnya sebagai aparatur desa “Pujianto” memberikan contoh yang baik jangan sampai membuat masyarakat seperti saya ini tertindas dan memperlakukan sikap dan prilaku yang kurang baik.
Semoga kejadian yang saya alami ini jangan sampai dialami warga lainnya”, pungkasnya.

(Yusron/Jateng).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here