Issue Utama Aksi Nasional Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Partai Buruh 9 Agustus 2023

72
0

MSM TV, Aceh – Isu aksi utama demo buruh kali ini adalah Cabut omnibus law UU cipta kerja. 8 Alasan utama;
1. Uang pesangon dikurangi, dari 32 kali menjadi 25 kali (19 pengusaha dan 6 BPJS melalui program JKP – 6 kali atau 6 bulan, belum jelas)
2. Upah Minimum sektoral dihapus
3. Dibukanya peluang pembayaran upah satuan waktu atau per jam dan tenaga kerja harian
4. Cuti panjang bagi pekerja lebih dari 6 tahun bukan lagi merupakan kewajiban. Juga cuti haid dan cuti melahirkan dipotong upahnya
5. Outsourching bisa diterapkan di semua jenis pekerjaan tanpa terkecuali. Pasal pembatasan outsourching  sebelumnya dihapus, sehingga hilangnya job security dan terancam kerja kontrak seumur hidup
6. Karyawan kontrak (PKWT) tidak ada lagi batasan waktu
7. Perusahaan bisa mem PHK sepihak (dipermudah) kapan pun, dengan dihapusnya pasal tentang PHK harus mendapat izin dari lembaga PHI (Penyelesaian Hubungn Industri)
8. Penerapan jam kerja dan tanpa upah lembur pada hari libur atau tanggal merah

2. 4 Alasan utama Serikat Buruh menuntut pencabutan UU kesehatan
1. Uu kesehatan mengancam sistem jaminan nasional, khususnya terkait jaminan kesehatan. Dimana program jaminan kesehatan bersifat spesialis, tetapi kemudian dijadikan generalis
2. Perubahan mandatory spending menjadi money follow program. MS seluruh biaya ditanggung BPJS, MF dibagi antara bpjs dan pasien
3. Biaya kontongensi terganggu jika BPJS berada dibawah mentri. Contoh pengelolaan keadaan darurat, Mentari tidak bisa langsung menggunakan dana APBN
4. Praktek dokter asing bisa dilakukan tanpa melalui organisasi profesi

3. Kenaikan upah Minimum 2024 sebesar 15%,
A. Hasil survey KHL (Komponen Hidup Layak) yang dilakukan pada 2022, 2023 dan prediksi 2024
B. Nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sebagai bahagian nilai purchasing power (daya beli masyarakat)

4. Wujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan Serikat pekerja di Aceh
Beberapa fakta;
1. Banyaknya kasus ketenagakerjaan yang tidak kunjung selesai dan bertele-tele
2. Pemberangusan Serikat pekerja di berbagai Kabupaten Kota
3. Notulensi mediasi tidak sesuai dengan proses Mediasi yang dilakukan oleh pihak2

5. Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat
Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat kepada seluruh rakyat Indonesia yang mencakup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Pengangguran, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehamilan dan Melahirkan, Jaminan Keluarga, dan Jaminan Disabilitas. Termasuk Kompensasi penghasilan pekerja selama Cuti hamil melahirkan 6 bulan,dan atau selama tidak dapat bekerja karena sakit cacat sebagian atau cacat tetap mendapatkan jaminan penghasilan sesuai upah yang diterimanya dari Jaminan sosial nasional,dan Pekerja memasuki lanjut usia 60 tahun mendapatkan JHT langsung tunai setiap bulannya sampai akhir hayat.

Selain itu harus didorong pula tentang Jaminan Pesangon dan Pensiun bagi para pekerja yang telah melewati masa profuktif. Jaminan Pensiun yang sekarang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan belum bisa menjawab kecukupan bagi pemenuhan kebutuhan pekerja ketika memasuki masa pensiun.

6. Cabut presidential treshold 20% menjadi 0%

Korlap Aksi 9 Agustus
Rachmad Kurniady INC

Wakil Ketua FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia)

Ketua Habibie Inseun
Sekretaris Edy Jaswar

Wakil ketua Aliansi Buruh Aceh M. Amin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here