Imigrasi Ketapang Terpaksa Mengamankan 4 Warga Negara Asing(WNA), Tampa Di Lengkapi Dokumen Yang Di Duga Ilegal

92
0

MSM TV, Ketapang – Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Ketapang, CaturAdi Putra merespon cepat atas laporan dan informasi masyarakat terkait adanya Warga Negara Asing (WNA) yang di duga ilegal.

“Setelah Melalui proses pemeriksaan dan tidak dapat menunjukan dokumen lengkap, 4 Warga Negara Asing di amankan imigrasi Ketapang,pada Jum’at(21/07/2023).

Pengamanan dipimpin oleh Nasrullah selaku kepala saksi pengawasan kantor imigrasi kabupaten Ketapang, turut pula di dampingi oleh Purwantoro Babinpotmal Lanal Ketapang, Tokoh masyarakat, dan sejumlah awak media yang turun langsung kelokasi.

“Menurut Nasrullah, pihak terjun kelokasi setelah mendapat informasi dan laporan.

Kami,saya dan juga rombongan setelah mendapat informasi dari kawan media dan laporan dari instansi”kata Nasrullah, Sempat terjadi adu argumen saat para (WNA) akan di bawa dari tempat kerjanya menuju Ketapang.

Sebelum diberitakan di media pada Rabu (19/07/2023); Kuat dugaan PT Arunika Dirgantara Mandiri (PT.ADM) memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA) Tampa prosedur yg jelas serta melanggar aturan yang berlaku di NKRI.

Dari hasil pantauan media terdapat 3 orang tenaga kerja asing(WNA) yang di pekerjakan oleh PT.ADM yang merupakan kontraktor pelaksana proyek pembangunan perumahan di PT. Buana Marga Tamajaya (PT.BMJ)

PT.BMJ yang tergabung dalam PT. Sinar Mas Group, adalah perusahaan yang mengelola Hutan Tanaman Industri (Acacia) dengan IUP HHK-HTI berlokasi di wilayah 4 desa (Air hitam, Danau Buntar, Natai Kuini, dan Air Hitam Hulu) Kecamatan Kendawangan, kabupaten Ketapang Kalbar.

Menurut pengakuan para TKA, bahwa keberadaan mereka di tempat kerja sudah 3 bulan, namun saat di tanyai mengenai surat-menyurat ketiga pekerja tersebut tidak bisa menunjukan identitas serta surat ijin tinggal,dengan alasan bahwa surat-surat mereka di tahan di kantor.

“Tidak ada karena surat-surat di tahan di kantor, dan semua yang mengurus orang kantor” terang juru bicara saat di mintai keterangan Rabu(19/07/2023).

 

(@A.sanjaya).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here