Gubernur Riau Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Tanpa Membebani Masyarakat

4
0

MSM TV (Jaringan MSM), Kab. Indragiri Hilir Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa membebani masyarakat. Salah satu sektor yang disoroti adalah perkebunan, mengingat potensinya dalam menyumbang pendapatan daerah.

Gubri meminta Dinas Perkebunan Riau untuk menggali potensi PAD dari sektor ini, namun dengan tetap menjaga kesejahteraan masyarakat. “Saya minta Dinas Perkebunan Riau menggali potensi PAD yang berkaitan dengan perkebunan, tetapi intinya jangan sampai membebani masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari laman Cakaplah.

Dengan langkah ini, diharapkan petani kelapa dan komoditas perkebunan lainnya mendapatkan perlindungan harga yang adil, sekaligus memungkinkan pemerintah mengoptimalkan pendapatan tanpa memberatkan rakyat.

Standarisasi Harga Komoditas Perkebunan

Lebih lanjut, Abdul Wahid menegaskan pentingnya pemerintah bersikap tegas dalam mengatur harga komoditas perkebunan. Ia mengusulkan adanya standarisasi harga guna melindungi petani dari fluktuasi yang merugikan.

“Saya minta nanti ada standarisasi harga komoditas, tidak hanya sawit, tapi juga kelapa, kopi, karet, dan lainnya. Dengan adanya standar harga, masyarakat bisa mengajukan komplain jika harga yang ditawarkan tengkulak tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, ia meminta Dinas Perkebunan Riau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan harga benar-benar berpihak kepada petani.

Kecewa dengan Kebijakan Harga Kelapa

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Riau menyampaikan kekecewaannya terhadap surat yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau sebelumnya terkait harga kelapa. Surat dengan Nomor B/500.1.1/047.1/DPP-SET/2025 yang bertujuan untuk mitigasi kelangkaan kelapa justru berdampak negatif bagi petani, menyebabkan harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir turun dari Rp7.000 per kg menjadi Rp5.000 per kg.

“Saya sedikit kecewa dengan adanya surat Gubernur. Ketika harga kelapa rendah, pemerintah tidak ikut campur. Begitu harga naik, baru ikut campur. Saya minta tolong cari suratnya. Saya ingin surat itu dicabut,” ungkap Abdul Wahid dengan nada kesal.

Dengan langkah-langkah yang diusulkan, diharapkan kebijakan harga komoditas perkebunan di Riau dapat lebih berpihak pada petani, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa membebani masyarakat.

Dum0794