MSM TV, Bekasi – Dugaan maraknya praktek pungutan liar (Pungli) di Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi dibenarkan oleh salah satu pelaksana kontraktor.
Lebih Parahnya, menurut (AL) salah satu pelaksana kontraktor yang mengerjakan kegiatan dari Disperkimtan, adanya pungli tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) yang meminta sejumlah uang sebesar Rp. 1.000.000 untuk Berita Acara (BA).
“BA parah sekarang, sekdis minta jatah 1 juta per BA”,Jelas AL dalam pesan singkatnya Minggu (29/10/2023).
Menanggapi hal tersebut Aktifis LSM Jaringan masyarakat peduli demokrasi JMPD Deden Guntara mengatakan, adanya kegiatan pungli yang terjadi di DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi, harus segera diusut tuntas dan jika kepala dinas tau jangan hanya diam saja. Karena, diketahui kegiatan APBD kemarin dinas Perkimtan Kabupaten menggelar kegiatan yang jumlahnya mencapai ribuan titik, yang mana jika dikalkulasikan pungli yang dilakukan oleh Sekdis mencapai milyaran rupiah.
“Harus segera diusut tuntas dan untuk kepala dinas jika tau jangan hanya diam, karena dalam kegiatan APBD kemarin dinas tersebut menggelar kegiatan yang jumlahnya mencapai ribuan titik, yang jumlahnya mencapai ribuan titik, yang mana jika dikalkulasikan pungli yang dilakukan oleh Sekdis mencapai milyaran rupiah”, Terangnya.
Sementara itu Baik Kepala dinas dan Sekretaris dinas Perkimtan sangat sulit dimintai tanggapan baik melalui pesan seluler.
(Sudirman)