Camat Anak Tuha Diduga Ikut Politik Praktis

41
0

MSM TV, Lampung Tengah – Oknum Camat diduga arahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung dan memilih salah satu Calon DPRD Provinsi nomor urut 3.

Hal ini sangat membuat resah ASN di Kecamatan Anak Tuha, karna menurut mereka sesuai ketentuan ASN seyogya harus netral tidak berpihak. Demikan yang dikeluhkan oleh salah satu Narasumber yang ikut menghadiri kegiatan pada saat camat memberikan arahan kepada kepaa sekolah dan dewan guru.

“Salah satu isi sambutan camat yang berinisial “SM” tersebut mengarahkan agar para kepala sekolah dan guru yang hadir untuk mendukung dan memilih calon DPRD Provinsi dari Partai Golkar” jelas sumber kepada media ini kamis, (25-01-2023).

“Katanya pemilu itu Jurdil tapi kok diarah-arahin begitu untuk ke salah satu calon,itu kan gak boleh mas “tambah narasumber.

Dugaan pengarahan camat Anak Tuha untuk memilih Caleg dari Partai Berlambang Pohon Beringin dalam rapat dengan seluruh kepala sekolah dan guru di salah satu sekolah tersebut direspon oleh K3S dengan membagikan blangko agar mendata, agar setiap orang guru mengajak dan menuliskan nama pemilih yang akan memilih Caleg yang dimaksut, dengan menulis nama, alamat, NIK dan nomor Whatsapp.

Sementara itu menurut Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Kampung, Aminudin S.P, kepada media ini, Jum’at (26-01-2024), jika hal ini benar, bahwa oknum Camat memberikan arahan kepada para ASN untuk memilih Caleg tertent, jelas itu adalah sebuah pelanggaran. Sanksi ASN bagi yang melakukan pelanggaran yaitu pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ASN yang tidak netral selama masa kampanye berlangsung, dikenakan ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp. 36 juta.

Sementara aturan untuk ASN tertuang pada Pasal 494 yang berbunyi setiap ASN, TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawartan desa yang melanggar larangan sebagimana dimaksud dalam pasal 238 ayat (3) dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12 juta.

Sementara, sampai berita ini dinaikkan, Camat Anak Tuha belum dapat memberikan keterangan dan tanggapan. (AS)