Bupati Agam Dr.Andri Warman Ingkar Janji, Penyerahan Sertifikat Batal Penghuni Rumah Rehab Rekon Kecewa Laporkan Ke Pihak berwajib

58
0

MSM TV, Agam Sumbar – Menuai kritikan dan hujatan tajam terhadap bupati Agam Andri Warman, yang akan menyerahkan sertifikat hak milik rumah bantuan rehap rekon gempa 2009 lalu.

Sebelumnya informasi media suara Mabes penyerahan sertifikat akan diserahkan lansung oleh Bupati Agam Dr. Andri Warman yang didamping Kalaksa Bpbd Bambang warsito, dan pejabat Bpbd lainnya.

Antusias masyarakat menyambut kehadiran orang namor satu di Agam itu. Menyediakan tenda dan masak makanan dengan tujuan agar dapat berbincang-bincang serta menikmati hidangan bersama sang Bupati Adri warman.

Semua itu pupus,setelah ada utusan dari BPBD Agam datang kelokasi yang menyampaikan Bupati dan rombongan batal datang.

Mendengar hal itu masyarakat terperongo dan kecewa dengan Bupati Agam Dr. Andri Warman ingkar janji.

Kekecewaan masyarakat terhadap Andriwarman adanya masyarakat mengalami shock dan pingsan sehingga dilarikan ke rumah sakit. Informasinya kondisi masyarakat tersebut strock ringan.

Hal semua disampaikan salah seorang tokoh masyarakat MK 65 tahun Kamis 19/10/2023 sekira pukul 19:20 wib.

Disampaikannya, dengan ingkar janji Bupati Agam Menyerahkan sertifikat masyarakat maka menimbulkan gejolak bagi penghuni rumah rehab rekon.Dan sangat yang patut di sampaikan.

Hal tersebut menjadi sasaran empuk yang patut ditindak lanjuti oleh penegak hukum.
Mau tidak mau hal tersebut harus dibuka ke publik diantanya :adanya beberapa buah rumah yang dijual oleh oknum pihak BPBD kepada orang lain yang bukan sebagai orang yang berhak menerima.

Sehingga dikwatirkan akan fatal,terjadi permasalahan yang berujung ke ranah hukum alias (Prode).

Bagi masyarakat penerima awal,sepertinya sengaja bahagiannya diserahkan pada orang lain yang tidak berhak menerima sama sekali.

Perbuatan oknum BPBD tersebut sepertinya semena-mena dan tidak terjamah hukum.

“Rumor” yang beredar oknum Bpbd tersebut sudah sering berurusan dengan hukum, namun selalu lolos,mungkin karena kepintarannya.

Nah kali ini kami selaku masyarakat Dalko sangat berharap pada jajaran penegak hukum khusus Kejaksaan Negeri Agam. Agar menindak tegas oknum tersebut. Sehingga asumsi masyarakat hukum tidak tumpul ke atas dapat terjawab.

Informasi terbaru dari beberapa perangkat nagari Dalko bahwa batalnya penyerahan sertifikat oleh bupati agam Andriwarman akan berbuntut panjang.

Menaggapi hal tersebut di atas Sekretaris Lsm Garis Komando Minang se Indonesia Dpd Sumatera Barat Honest giant Saputra berharap pada bupati Agam. Segera menindaklanjuti dan menebus kekecewaan masyarakat Dalko.

Dan bagi aparat penegak hukum Sumatera Barat khusus Agam sesegera mungkin melakukan penyelidikan terhadap kasus penjualan rumah bantuan terhadap orang lain yang bukan yang berhak menerimanya.

Kita sangat tertarik dengan yang disampaikan tomas Dalko MK,yang mengatakan oknum BPBD yang menjual rumah bantuan tak hanya sekali berurusan dengan hukum yang selalu lolos.Sebelumnya “Rumor”juga pernah diperiksa di polda Sumbar,juga lolos.

Kali ini kita dari lsm sebagai wadah sosial kontrol untuk problem Dalko rehap rekon akan kita kawal sampai selesai. Sehingga terlihat bahwa kebenaran akan mampu mengalahkan kemungkaran. Ucap Honest rang Sumando Nagari Koto malintang yang saat caleg PDIP dapil 6 Matur Maninjau. Mengakhiri.

Saat berita ini dipublikasikan pihak penegak hukum dan Bpbd belum tersambung. (Yose)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here