Bravo Kejati Sumsel Sudah Menidaklanjuti Laporan LSM Ham RI

213
0

MSM TV, Palembang – Lembaga suadaya masarakat LSM HAM-RI yang datang dari Kabupaten OkU ini selasa 21/5/2024 mendatangi Kejaksaan tinggi (kejaksaan tinggi) Sum-sel, Karena dari tiga surat Laporan pengaduan( LAPDU) belum perna ada informasi tindak lanjut laporan pengaduanya dari Kejati sumsel sampai saat ini maka HAM -RI Mengkelarifikasi Perkebangan Laporan pengaduan nya.

Karena apa, karma kami dari lembaga kontrol sosial pengentau
Sudah sampai sejauh mana proses laporan pengaduan yang kami laporkan agar semuanya tidak menjadi tanda tanya?

HAM – RI mengkelarifikasi Tindaklanjuti lanjut/perkembangan Laporan pengaduan nya di KEJATI SUM-SEL tgl 21/5/2024 dgn No: 202/klarifikasi/HAM-RI/2024 laporan pengaduan yg di klarifikasi :
1. Tertanggal 29/1/2024 dgn No:201/LAPDU/HAM-RI/2024.
2.Tertanggal 29/1/2024 dgn No:171/LAPDU/HAM-RI/2024.
3.Tertanggal 8/3/2024 dgn No:202/LAPDU/HAM-RI/2024.

Pada saat surat klarifikasi di masukan di Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),Dandi staf PTSP KEJATI SUM-SEL setelah kordinasi dgn kasi intel lalu ia mengatakan “,Lapdu dari Ham-ri Setelah di tela’ah oleh tim Intel Kejati Tiga Lapdu Ham-ri telah di naikan di PITSUS ,surat Lapdu nya sudah dilimpahkan di PITSUS”,jelas nya kepada Tim Ham -ri.

Ketua tim Ham-ri Alis kelana bersama rekan nya erham menjelas kan kepada awak media ,”Bahwa Aparat Penegak Hukum( APH) di KEJATI Sumsel akan bertindak/bekerja secara profisional dan akan menindak lanjuti setiap laporan pengaduan yang masuk sesuai standar operasional prosudur (SOP)apalagi KEJATI SUM-SEL Masuk Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) “.(erham)