Asosiasi Pengusaha Trucking Indonesia DKI Jakarta Tolak SKB Pembatasan Operasional Angkutan Lebaran 2025

11
0

MSM TV (Jaringan MSM), Jakarta – Asosiasi Pengusaha Trucking Indonesia (APTRINDO) DKI Jakarta menegaskan penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga. SKB tersebut mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Berdasarkan SKB tertanggal 6 Maret 2025, pengaturan ini akan berlaku mulai hari Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB, hingga Selasa, 8 April 2025, pukul 24.00 WIB. Pembatasan ini mencakup jalur tol maupun non-tol, dengan larangan operasional angkutan barang selama 16 hari.

APTRINDO DKI Jakarta menilai bahwa durasi pembatasan operasional angkutan barang yang begitu panjang akan memberikan dampak besar terhadap sektor logistik, khususnya bagi para pelaku usaha, pengemudi, dan buruh bongkar muat yang bergantung pada penghasilan harian. Dengan adanya pelarangan tersebut, mereka khawatir akan terhambatnya kelancaran distribusi barang serta berkurangnya pendapatan yang dapat mempengaruhi perekonomian mereka.

Sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan ini, APTRINDO DKI Jakarta, melalui Dewan Pimpinan, menyampaikan rencana AKSI STOP OPERASI. Aksi tersebut akan dilakukan pada hari Kamis dan Jumat, 20-21 Maret 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB. Aksi ini merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

APTRINDO DKI Jakarta berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor logistik dan para pekerja yang bergantung pada penghasilan harian. Dengan adanya pembatasan ini, APTRINDO meminta adanya solusi yang lebih bijak, yang tidak merugikan pelaku usaha dan pekerja di sektor transportasi dan logistik.

Demikian pernyataan ini disampaikan oleh APTRINDO DKI Jakarta sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dunia usaha dan tenaga kerja di sektor logistik.

Komarudin
Jurnalis DKI Jakarta