Angka 8 Digantikan Huruf S Sebagai Lintasan Untuk Ujian Praktek SIM di Polres Jembarana

68
0

MSM TV, Jembrana Bali – Satpas SIM Polres Jembrana Polda Bali memastikan perubahan ujian praktek pembuatan SIM C sudah diterapkan sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri melalui (KEP/105/VIII/2023) dengan mengubah lintasan bentuk angka 8 menjadi huruf S.

Seijin Kasat Lantas, Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana Ipda I Gede Agus Sudiatmika, S.H. dihadapan awak media menjelaskan bahwa Satpas SIM Polres Jembrana sudah siap dan langsung menerapkan kebijakan ujian praktik pembuatan SIM tersebut, Senin (7/8/2023) pukul 13.30 WITA.

“Sesuai Kebijakan Bapak Kakorlantas ujian Praktek SIM yang baru sudah bisa dilaksanakan. Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zig-zig,” ungkap Kanit Regident Ipda Gede Agus.

Kanit Regident menyampaikan, Bahwa meskipun ada perubahan ujian praktik SIM C tetap mengakomodasi materi ujian selama ini meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem.

“Mulai hari ini, keempat poin ujian praktik juga akan disatukan menjadi satu kesatuan. Kalau sebelumnya kan sendiri-sendiri. Tes keseimbangan sendiri, angka 8 sendiri, zig-zag sendiri, kalau sekarang jadi satu kesatuan, langsung di satu lintasan,” tambahnya.

Lanjut Kanit Regident Ipda Gede Agus menyampaikan, untuk lebih mempermudah para peserta uji SIM, Satpas SIM Polres Jembrana Polda Bali juga memperlebar lintasan ujian SIM baru untuk praktik SIM C, dari yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dan ukuran lintasan diperlebar.

Kanit Ipda Gede Agus menegaskan bahwa model uji praktik yang baru ini memang akan memudahkan masyarakat, namun tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara, sehingga keselamatan tetap terjamin.

Salah satu masyarakat an. Ima Nur Lita (28) asal Desa Tegal Badeng Barat yang selesai melaksanakan ujian praktek SIM di Satpas SIM Polres Jembrana mengatakan bahwa ujian praktek SIM yang sekarang lebih mudah dan simple dari pada ujian praktek SIM yang sebelumnya karena memakai lintasan angka 8.

Kemudian masyarakat an. I Kadek Yastika (48) asal Kel. Pendem juga sama menyampaikan bahwa sistem ujian praktek yang sekarang lebih mudah dengan menggunakan lintasan berbentuk S dari pada berbentuk angka 8.

Intinya dari pihak masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri maupun Kakorlantas Polri dengan dirubahnya sistem lintasan pada ujin praktek SIM yang lebih memudahkan masyarakat untuk lulus memperoleh SIM.

sum : az.
(redMSM/rfd).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here