ABPEDNAS Langkat Demo ke-Penyidik Hukum dan DPR Terkait Dana Desa

131
0

MSM TV, Langkat – Puluhan masa keterwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Langkat, yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjuk rasa damai (Demo) di depan kantor DPRD Langkat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Polres Langkat, di Stabat, Selasa (1/8/2023), pukul 10.30 WIB.

Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka meminta aparat penegak hukum Kejari dan Kepolisian mencari dalang “Oknum seragam coklat” yang terkesan memaksakan “titipan” kegiatan menggunakan Dana Desa, harus masuk di APBDesa melalui para Kepala Desa di Kabupaten Langkat, Sumut.

“Kami meminta Kejari melakukan penyelidikan dugaan intervensi dari “Oknum seragam coklat” yang diduga ingin menggerogoti anggaran penggunaan Dana Desa,” kata Irwanto selaku ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Langkat.

Dimana dalam selembaran surat aksi unjuk rasa ABPEDNAS, ada tiga poin permasalahan disampaikan yakni:

1. Terkait lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Langkat, maka dengan ini kami dari Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang didalamnya beranggotakan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing- masing desa, menilai, terdapat indikasi Korupsi Dana Desa yang merugikan Negara, karena lemahnya pengawasan Dana Desa.

Dalam hal ini, kami anggap penyidik hukum tidak mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya tentang penegakan hukum dalam penerapan peraturan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, dan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan korupsi, khusus di Kabupaten Langkat

2. Dalam hal ini juga, kami yang tergabung di pengurus DPC APEBNAS Kabupaten Langkat merasa sudah resah dengan perilaku mengintervensi tugas para BPD dalam tahapan Ranperdes APBDes

3. Intervensi tersebut sangat mengganggu rasa kenyamanan dalam proses musyawarah desa, diantaranya proses RKP-Desa hingga R.APBDesa. Dimana, sejumlah titipan kegiatan sudah dipaksakan harus masuk dalam mata anggaran, baik di RKP-Desa dan R.APBDesa

Didalam selembaran surat tersebut juga, sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten yang tergabung dalam DPC ABPEDNAS meminta tuntutan:

1.Meminta pihak Tipikor Polres Langkat dan Kejari Langkat memeriksa relisasi anggaran dengan relisasi bukti yang dikerjakan dalam proyek titipan didesa, yang diduga sangat mark-up anggaran.

2. Meminta pihak Kepolisian dihadirkan dalam proses Musdes, maupun dalam Perubahan APBDesa, di Desa;

3. Meminta DPRD Langkat lebih Fokus mengawasi penggunaan APBDesa yang Pro Rakyat, terutama Dana Desa yang bersumber dari APBN;

4. Meminta pihak hukum (Kejari/Kepolisian) mencari dalang yang memaksakan titipan kegiatan harus masuk di APBDesa melalui para Kepala Desa.

Informasi dirangkum awak media, para pendemo menggelar aksinya di DPRD Langkat. Masa membawa spanduk dan belasan foster kritikan.

Setelah ber-orasi, akhir semua masa diterima masuk oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha, yang juga selaku koordinator Komisi A DPRD Langkat.

Setelah menerima keluhan masa aksi pendemo, Wakil DPRD Langkat ini berjanji akan menindak lanjuti keluhan pendemo, dan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya, yakni dengan mengundang intansi terkait, termasuk pihak penyidik hukum.

Kemudian aksi masa pendemo bergeser di Kejari Langkat. Di depan gerbang Kejari Langkat, masa melakukan orasi, sebelum perwakilan mereka diterima masuk ke dalam kantor Kejari Langkat.

Akhirnya, perawakilan pendemo diterima Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Langkat, Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H, M.H, didampingi 1 Jaksa Fungsional dan 1 orang anggota seksi Intelijen Kejari Langkat.

Seteh mendengar keluhan aspirasi pendemo, pihak Kejari Langkat tersebut berjanji akan menindak lanjuti keluhan pendemo, namun mereka juga minta data pendukung, berupa bukti-bukti pendukung sesuai yang dilaporkan, termasuk siapa yang oknum berbaju coklat yang disebut-sebut para aksi pendemo sebagai orang yang ditakuti para Kepala desa (Kades).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here