Hadiri Pertemuan APRI dan Kemenkopolhukam, Ketua LMA Masni Angkat Bicara Soal Tambang Emas Ilegal di Papua Barat

95
0

MSM TV, Jakarta – Tanggapi Soal maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) melakukan pertemuan bersama Kementerian Politik Hukum dan Ham (kemenkopolhukam) di Ruang Nakula lantai 6 kantor Kemenkopolhukam Jl. Medan Merdeka Barat No.15, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat. Rabu, (12/07/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI, Ir. Gatot Sugiharto memaparkan terkait kehadiran APRI berdiri sejak 24 agustus 2014 di jakarta. sehingga saat ini APRI sudah memiliki 24 DPW dan ratusan DPC serta sudah membangun 900 kelompok penambang yang bertanggung jawab dan di sebut Responcibility Mining Comunity, dan sampai akhir tahun ini sudah mencapai 1200 kelompok, serta target kami sampai tahun 2024 akan mencapai 2000 kelompok. Hal ini tentunya akan kami dorong untuk menjadi koperasi agar mereka bisa memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta IUP di seluruh indonesia, baik dari wilayah Aceh sampai ke Papua.

“Ketua DPP APRI juga menjelaskan bahwa jumlah penambang di Indonesia sudah ada sekitar 4 juta penambang sedangkan untuk penambang Emas ada sekitar 2 juta. Sedangkan, komuniti tambang disebut ada Emas, Tembaga, Galena, Timah dan lain lain.

“Dalam konteks potensi tambang rakyat yang saat ini terus terang kami anggap di terlantarkan oleh Negara. sebenarnya tambang rakyat tersebut mampu membuka lapangan kerja sampai dengan 1000 lapangan kerja yang ada di setiap kabupaten. Maka ada 300 kabupaten sebenarnya ada 3 juta lapangan kerja yang terbuka secara mandiri dimana Pemerintah tidak mengeluarkan biaya untuk menciptakan lapangan kerja.

Lanjtnya, selain sejalan dengan pemerintah dalam membangun daerah mulai dari wilayah pinggiran, tambang rakyat tentunya bisa mendongkrak kebutuhan perputaran ekonomi rakyat. Oleh karena adanya pemberhentian aktifitas tambang rakyat, hal ini mengakibatkan penurunan omset di setiap usaha baik ke pengusaha sembako, nelayan, ternak, petani dan usaha usaha lainnnya di masing-masing daerah.

“Perlu diketahui oleh Pemerintah, dengan adanya aktifitas tambang rakyat bisa mensupport perputaran dan perkembangan ekonomi rakyat yang sangat besar di setiap bidang usaha rakyat. kemudian jika aktifitas tambang rakyat berjalan sesuai regulasi tentunya penerimaan Negara yang cukup besar dari aktifitas Tambang rakyat tersebut.

Yang jadi masalah dalam hal ini, penambang rakyat tidak punya mekanisme dalam hal pembayaran pajak dan di akibatkan sulitnya penerbitan Izin tambang untuk para penambang, dan inilah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam menanggapi kepentingan rakyat kususnya para penambang rakyat di seluruh Indonesia.

“Terkait pengendalian lingkungan, tambang rakyat selalu dianggap merusak lingkungan, hal ini diakibatkan tidak adanya izin sehingga dalam kondisi tersebut siapa yang akan diminta pertanggung jawaban? maka itu, hal ini tentunya menjadi perhatian serius oleh Pemerintah, sebab jika selama penambang tidak memiliki izin sebenarnya sangat tidak rasional untuk diminta pertanggung jawaban kepada penambang. dan yang menjadi masalah bagi penambang rakyat didalam setiap penertiban tambang, yang ada hanyalah kriminalisasi bukan bimbingan bagi para penambang.

“Maka itu, didalam mewujudkan kejahteraan rakyat serta meningkatkan pendapatan Negara dalam hal ini Pemerintah segera menyikapi dan wajib memberi solusi bagi jutaan rakyat indonesia yang bergantung hidup sebagai penambang rakyat yang ada diseluruh Indonesia.

Menyinggung terkait penambangan Emas Ilegal di Papua Barat, di depan forum pertemuan tersebut dengan Tegas Ketua Lembaga Masayarakat Adat (LMA) Masni, Soleman Manseni mengungkap kendala kepengurusan izin tambang rakyat yang di akibatkan oleh adanya oknum – oknum aparat Polri dan TNI yang diduga kuat membackup aktifitas penambangan Emas ilegal di wilayah kabupaten Manokwari dan sekitarnya.

Menurut Soleman Manseni, Kendalah yang kami temukan dilapangan dalam upaya penerbitan IPR karena adanya oknum APH yqng tidak serius melakukan upaya Tindakan hukum. dimana para pelaku tambang di wilayah tersebut ada puluhan Cukong dengan menggunakan Ratusan Eksavator mengeruk hasil tambang emas diwilayah kami namun yang di tangkap hanya berapa pelaku saja sedangkan ratusan eksavator masih dengan bebasnya beropersi di karenakan ada dugaan kuat pemberian atensi kepada pihak oknum aparat Polri dan TNI dengan kisaran puluhan juta per Unit eksavator yang beraktifitas di wilayah tersebut.

Soleman berharap agar pemerintah bersama pihak aparat segera menutup aktifitas tambang emas tersebut dan selanjutnya memberikan IPR bagi kepentingan hidup masyarakat serta bisa memberikan Pajak bagi Negara untuk kepentingan pembangunan di daerah kami.

Hal serupa disampaikan Ketua Timsus APRI Papua barat, Andi Arief Taufik bahwa, APRI Papua Barat telah melakukan sosialisasi terkait pengelolaan dengan baik dan sesuai Regulasi Tambang emas d Manokwari dan sekitarnya dan kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah setempat serta Pihak APH, pihak masyarakat Adat dan DPR namun terkait usulan IPR hasilnya hanya sampai kepada wacana namun tidak ada realisasi.

Bahkan ada hal – hal yang membuat kami resah, dimana dalam upaya usulan penerbitan ijin tersebut ada oknum anggota yang di duga menghasut masyarakat pemilik hak ulayat dan para penambang agar tidak bergabung dengan pihak LMA dalam upaya pencapaian usulan Penerbitan IPR tersebut.

“Dengan terbuka, Andi Arif juga menyampaikan ditengah maraknya aktifitas PETI tersebut telah hadir Cukong atau Mafia tambang Orang Asing dan sampai hari ini sedang beroperasi dengan menggunakan Alat berat yang canggih, dan dari data yang kami punyai dimana kegiatan pekerjaan yang di lakukan orang asing tersebut telah didatangi oleh pihak APH namun tidak ada tindakan penertiban tapi diduga kuat pihak APH melakukan pembiaran atas aktifitas tambang ilegal tersebut, ada apa di balik itu?

Andi arief juga berharap agar Pemerintah segera menyikapi persoalan tersebut agar usulan IPR untuk wilayah Papua Barat segera diterbitkan.

Menanggapi Laporan APRI, Mayjen TNI Drs. Burlian Sjafei Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi, dengan tegas menyampaikan terima kasih atas laporannya dan pihaknya segera menindak lanjuti laporan yang tersebut, kami akan terus menjalankan kemitraan bersama APRI untuk menjaga kepentingan Rakyat dan Negara yang besar. Jika ada pihak yang terbukti dari unsur Kementerian kejaksaan, TNI, Polri bahkan ASN dan dari pihak terkait manapun yang merugikan Rakyat dan Negara, silahkan viralkan dan Laporkan jika terbukti kami Copot dan pecat,”tegas Sjafei. (RV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here