MSM TV, Jakarta — Dalam arahnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kualitas penanganan perkara yang dilaksanakan secara tidak langsung akan menjadi tolak ukur, menentukan kualitas indeks persepsi publik terhadap institusi kejaksaan. Untuk itu dalam setiap penanganan perkara, khususnya perkara yang terjadi dalam lingkup penyelenggara pemerintah daerah, agar dilaksanakan secara efektif, efesien, dan Berkemanfaatan, secara tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sesuai nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah, yang tertanggal : 23 Januari 2023, Jaksa Agung memintak untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebelum dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan.
“Jika penyelesaian dengan mekanisme APIP tidak membuahkan hasil maka laksanakan penegakan hukum yang terukur secara profesional dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku dan jangan ada penyimpangan, sekecil apapun dalam tiap tahapnya”, Ujarnya Jaksa Agung saat kunjungan kerja Virtual. Rabu, (14/06/2023).
Lebih lanjut Jaksa Agung menyampaikan, Tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada seluruh jajaran insan Adhiyaksa untuk terus meningkatkan “sense of crisis” terhadap peristiwa – peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berhubungan langsung dengan kinerja kejaksaan.
Jangan sampai prestasi yang telah kita capai selama ini menjadi tercoreng karena kelalaian kita terhadap peristiwa sosial yang terjadi disekitar kita”.
Jaksa Agung berpesan untuk tetap jaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sekali lagi, kita semua adalah cerminan wajah kejaksaan di lingkungan tempat kita tinggal dan bersosialisasi.
Untuk itu dalam sebuah tindakan baik pribadi maupun kedinasan agar senantiasa menjadi role model dan teladan dalam semua lini kehidupan, tambahnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap insan Adhiyaksa atas kerja keras yang tidak kenal lelah, sehingga kita terus dapat mempertahankan kepercayaan publik yang diberikan kepada Kejaksaan.
Sedangkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan dipertahankan hingga saat ini, menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir.
“Semoga capaian ini jangan sampai membuat terlena, namun sebaliknya itu menjadi beban yang kita emban semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Marilah kita terus barengi dengan meningkatkan kwalitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara”.
Pepatah, semakin tinggi pohon menjulang semakin kencang angin menghempas. Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, rintangan yang akan menghadang.
Untuk itu terus tingkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetep fokus menyelesaikan semua tugas serta kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas”, ujar Jaksa Agung.
Dalam kunjungan kerja Virtual tersebut turut dihadiri oleh Ketua komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II, III, IV dan di lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Pejabat Kejaksaan pada perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyad, dan Singapura. (K.3.3.1).
(Yusron).