MSM TV, NTT – Setelah melalui sejumlah tahapan, Proyek Pekerjaan Pembangunan 2100 unit rumah bagi Pejuang Eks Timor-Timur di Desa Camplong dua, Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dimulai setelah Bupati Kupang Korinus Masneno melakukan peletakan batu pertama pada Jumat, (12/05/2023).
Proses pembangunan 2100 unit rumah type 36 bagi warga Pejuang Eks Timor-Timur yang berada di Lokasi eks Burung unta di Desa Camplong Dua Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang itu ditandai dengan peletakan batu pertama atau Ground Breaking oleh Bupati Kupang Korinus Masneno bersama sejumlah Pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam arahannya mengharapkan agar proses pekerjaan pembangunan 2100 unit rumah bagi Pejuang Eks Timor Timur ini oleh Kontraktor pelaksana dapat dikerjakan sesuai dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan dalam Kontrak.
“Saya harapkan seluruh pekerjaan pembangunan rumah ini dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sehingga dapat dipergunakan oleh mereka yang membutuhkannya.”ujar Masneno.
Menurutnya pembangunan rumah bagi pejuang eks Timor-Timur ini sebagai salah satu penghargaan Pemerintah kepada para pejuang eks Timor-Timur yang telah mengorbankan segalanya demi merah Putih dan kini memilih menjadi warga Negara Indonesia.
“Rumah ini adalah bentuk penghargaan Pemerintah kepada saudara-saudara Pejuang Eks Tim-Tim dan warga lokal di sini sehingga harus dikerjakan dengan baik.”ujar Bupati Kupang.
Hadir dalam Kegiatan Ground Breaking tersebut diantaranya, Kepala Balai Penyediaan Perumahan NTT sebagai wakil dari Kementerian PUPR, DPRD Kabupaten Kupang, Unsur masyarakat adat, pemilik Lahan serta perwakilan dari Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPP) NTT.
Koordinator FKPP NTT Angelino Da Costa yang ditemui usai mengikuti kegiatan ground breaking tersebut mengatakan, sebagai penerima bantuan akan mengawal seluruh proses pembangunan rumah ini hingga selesai 100 persen.
“Kita terus mengawal kegiatan disini agar tidak ada hambatan selama masa proses pekerjaan dan kami sangat menjamin itu,”katanya
Dikatakan, forum terus berkoordinasi dengan aparat keamanan baik TNI dan Polri termasuk masyarakat lokal di sekitar lokasi agar pekerjaan dapat dikerjakan sesuai dengan waktu yang direncanakan dalam kontrak.
Sesuai dengan data yang ada 2100 unit rumah ini dikerjakan oleh 3 Perusahaan Milik Negara (BUMN) masing-masing, PT. Nindya Karya, Brantas Abipraya dn PT Adhy Karya (Persero).
Proyek dengan total nilai Kontrak yang mencapai Rp. 392 milyar lebih itu dijadwalkan akan dikerjakan Selama 376 hari kalender itu dibangun dengan konstruksi atau model baru hasil rekayasa oleh Kementerian Pekerjaan Umum yakni dengan material Risa atau seluruh struktur bangunan mulai dari pondasi hingga tiang menggunakan beton hasil cetakan atau pabrikan.
Rencananya seluruh proses pembangunan 2100 rumah ini seluruhnya selesai pada tahun 2024 mendatang termasuk sarana dan prasarana pendukung lainnya. (eras)