Hanura Partai Yang Pertama Mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Ke KPU Kota Singkawang

164
0

MSM TV, Singkawang – DPC Partai Hanura Singkawang telah mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor KPU Singkawang, Rabu (10/5).

Pendaftaran partai nomor urut 10 ini dilakukan langsung Ketua DPC Hanura Singkawang, Irwan beserta anggota sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sesuai instruksi dari DPP Hanura bahwa tanggal 10 jam 10 kita turun dari sekretariat mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Singkawang,” kata Irwan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KPU Singkawang, bahwa berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura sudah clean and clear.

“Bahkan kita juga sudah menerima berita acara dari KPU sebagai tanda sudah sahnya berkas pendaftaran kita pada hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, pendaftaran yang dilakukan juga masuk diangka yang sempurna, dimana pemeriksaan pemberkasan berlangsung selama 1 jam 10 menit.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini menjadi triger bagi kita semua untuk berjuang di Pemilu 2024,” ungkapnya.

Ketua Bappilu Partai Hanura Singkawang, Solling mengatakan, berdasarkan PKPU Pencalonan Bacaleg harus sesuai administrasi.

“Kita di Singkawang ada 4 Dapil, seperti Dapil 1 meliputi Singkawang Barat, Dapil 2 meliputi Singkawang Tengah, Dapil 3 meliputi Timur-Utara dan Dapil 4 meliputi Singkawang Selatan,” katanya.

Para Bacaleg yang direkrut oleh Partai Hanura Singkawang, katanya, sudah sesuai dengan persyaratan dan sudah dinyatakan lengkap.

Sedangkan mekanisme pendaftaran yaitu menggunakan Silon atau Online.

“Kita mulai tanggal 1 Mei sudah bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Singkawang, Riko membenarkan telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura Singkawang.

“Mereka sudah mengajukan sebanyak 30 Bacaleg untuk tingkat DPRD Kota Singkawang,” katanya.

Menurutnya, Partai Hanura Singkawang adalah merupakan partai yang pertama melakukan pengajuan atau pencalonan ke KPU Singkawang.

Bahkan, pihaknya juga sudah memberikan surat tanda terima pengajuan Bacaleg kepada Partai Hanura Singkawang.

Untuk Kamis (11/5), katanya, akan ada sebanyak tiga partai politik yang akan melakukan pengajuan pencalonan Bacaleg.

“Tiga partai politik itu yakni, PDI Perjuangan, Nasdem dan PKS,” ujarnya.

(Dikutip dari media suarapemredkalbar)

(Sudomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here