MSM TV, Dharmasraya – Nasib naas menimpa lima pelajar sekolah dasar (SD) Jorong Koto Tuo, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. Kelima anak tersebut ditemukan meninggal dunia usai hanyut saat mandi di sungai kawasan setempat, Rabu (30/5).
Lima orang korban merupakan pelajar SDN 01 Asam Jujuhan, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan. Diantaranya Fitri Ani Waruwu (12), Juviri Waruwu (9), Maria Elsa Jelita Buulolo (8), Aditya Pasrah K Buulolo (10), dan Elisabeth Murni Buulolo (11).
Mereka bersaudara. Fitri Ani Waruwu dan Juviri Waruwu merupakan dua bersaudara, sedangkan Maria Elsa Jelita Buulolo, Aditya Pasrah K Buulolo, dan Elisabeth Murni Buulolo merupakan tiga bersaudara.
Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto mengungkap kronologi peristiwa itu. Mulanya orang tua korban bernama Elina Areva pergi ke SDN 01 Asam Jujuhan mengantar nasi untuk anak-anaknya. Saat itu acara perpisahan murid kelas VI di sekolah.“Namun orang tua korban tidak menemukan anaknya. Selanjutnya orang tua korban melakukan pencarian dan sekitar pukul 13.00 WIB orang tua korban menemukan tumpukan baju seragams ekolah di pinggir sungai Batang Asam, namun anak-anaknya tidak ada,” terang AKP Suyanto.
Orang tua korban menyampaikan hal tersebut ke pihak sekolah dan masyarakat sekitar. Selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan BPBD Dharmasraya.
Polisi, BPBD, dan warga setempat langsung melakukan pencarian. Empat korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal sekitar pukul 14.00 WIB.Empat korban yakni Fitri Ani Waruwu, Juviri Waruwu, Maria Elsa Jelita Buulolo, dan Elisabeth Murni Buulolo ditemukan meninggal dunia dan langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Limau,” imbuhnya.
Menurut hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Sungai Limau tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Tak berhenti sampai disitu, pencarian korban lainnya dilanjutkan dengan penyisiran sungai menggunakan perahu karet milik BDPB. Sekitar pukull 18.00 WIB korban Aditya Pasrah K Buulolo berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
“Kedua orang tua korban menerima musibah yang terjadi dengan membuat surat pernyataan dan permohonan untuk tidak dilakukan visum dalam atau autopsi,” beber Kapolsek mengakhiri. (Afrinaldo)