MSM TV, Jembrana Bali – Kembali dengan sukses digelar pelestarian lingkungan dipenangkaran penyu ‘Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center’ yang terletak di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Provinsi Bali.
Hal tersebut menjadikan sebuah momentum yang sangat penting di wilkum Polsek Melaya, Polres Jembrana, Polda Bali pada, Senin (1/4/2024).
Gelaran kegiatan berlangsung dari pukul 9.40 WITA hingga, kegiatan tersebut adalah, Pelepas liaran satwa dilindungi jenis Penyu Hijau (Chelonia Mydas) yang cukup menyita perhatian publik dengan kehadiran tokoh-tokoh penting serta partisipasi masyarakat setempat.
Sebanyak 18 ekor Penyu Hijau uang terdiri dari 2 ekor jantan dan 16 ekor betina, dilepas liarkan kembali ke habitatnya. Para tokoh terkemuka yang turut hadir dalam kegiatan itu antara lain, Bupati Jembrana, Ketua DPRD Jembrana, Kapolres Jembrana, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelepasan satwa dilindungi, tetapi juga menjadi wujud nyata upaya dalam pengungkapan kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kronologis mengenai penangkapan pelaku yang diduga melakukan penyelundupan Penyu Hijau, dijelaskan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si.
Diketahui bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024, Polisi berhasil menghentikan sebuah mobil yang diduga mengangkut satwa dilindungi tersebut. Seluruhnya terdapat 18 ekor Penyu Hijau yang masih dalam keadaan hidup diamankan dari mobil tersebut.
Pelaku diketahui beralamat di Desa Tukadaya, Kabupaten Jembrana, ditangkap atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, S.H., dalam sambutannya menyampaikan, Apresiasinya atas kerja keras aparat Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, Dia juga menekankan pentingnya upaya bersama dalam melestarikan satwa dilindungi seperti Penyu Hijau agar tetap berada dalam habitat alaminya.
Kegiatan pelepasan liaran Penyu Hijau ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan hayati lingkungan. Diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelepasan, kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman berkat pengamanan dari aparat kepolisian setempat.
Dengan semangat pelestarian yang membara, masyarakat diharapkan turut berperan serta dalam menjaga kelestarian sumber daya alam demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
humpolmelaya
(redMSM).