Sosialisasi Dalam Pertemuan Tentang Membahas Perpanjangan Jam Operasional CW COFFEE Membuahkan Hasil Kesepakatan Yang Baik

63
0

MSM TV, Singkawang Kalbar – Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Antara Management CW COFFEE, Management Hotel Borneo, & Masyarakat Sekitar CW COFFEE. diadakan kegiatan sosialisasi ini dalam pembahasan perubahan jam operasional CW COFFEE yang beralamat di Jl. P. Diponegoro RT. 060 RW. 019 Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat. Jum’at, 10 November 2023.

Acara pertemuan sosialisasi tersebut turut dihadiri.
1. Lurah Pasiran “Andreas Aan, S.Ak.
2. Kasi Penindakan Satpol PP Kota Singkawang “Kuen, SH.
3. Babinsa Pasiran, Serda Darmaji.
4. Bhabinkamtibmas Pasiran, Brigadir Efesus.
5. Management CW COFFEE “Sri Bintang Pamungkas.
6. Management Hotel Borneo Singkawang “Susanto.
7. Humas Hotel Borneo / ketua DAD Kota Singkawang Drs. Stefanus.
8. Kepala Binuo Garantukng Sakawokng, “Marsianus Kodim, S.H
9. Humas CW COFFEE “Erik Sandi (Long Erik)
10. Kasi Trantib Camat Singkawang Barat “Iqbal.
11. Ketua RT 060 dan perwakilan warga masyarakat sekitar CW COFFEE.

Dalam acara sosialisasi tersebut, pihak Management CW COFFEE, “Sri Bintang Pamungkas dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran para undangan yang hadir, yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam acara sosialisasi ini.

“Saya selaku pihak management CW COFFEE dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa kami dari pihak management CW COFFEE telah mengajukan perpanjangan waktu operasional ke dinas penanaman modal kota singkawang. Perpanjangan jam operasional tersebut dari pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 02.00 Wib indoor dan outdoor dari pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 24.00 Wib.

“Kami berharap kepada pihak warga masyarakat dan pihak management hotel Borneo untuk mendukung kami sebagai anak-anak muda yang ingin maju, kami pihak management CW COFFEE sudah berusaha untuk memperbaiki hal-hal yang sebelumnya terjadi yang menimbulkan rasa ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pihak warga masyarakat dan pihak hotel borneo, “ucap Bintang.

Pengunjung yang datang di CW COFFEE mayoritas Anak-anak muda, terang “Bintang, yang dimana mereka hanya menikmati kopi dan menu lainnya yang disediakan sesuai menu yang tersedia di CW COFFEE, pada intinya mereka berkumpul secara positif ketimbang mereka berada di tempat hiburan malam, seperti bar, lounge, pub, diskotek, atau club. Maka dari itu kami sebagai management CW COFFEE meminta dan berharap permintaan kami dalam perpanjangan jam operasional bisa terima oleh warga masyarakat dan pihak hotel borneo, “ungkap Bintang

Drs. Stefanus selaku Humas Hotel Borneo dalam pertemuan menyampaikan keluhan dari pihak management hotel borneo yang dimana ada keluhan dari tamu hotel borneo yang merasa terganggu yang timbul dari pengunjung CW COFFEE, kebisingan tersebut emang tidak setiap hari dan hanya ada hari-hari tertentu. Kami dari pihak management hotel borneo berharap kepada pihak management CW COFFEE bisa memperbaiki lagi dan menerapkan aturan yang yang sudah disepakati, hal tersebut agar tidak ada lagi menimbulkan rasa ketidaknyamanan dari pihak tamu hotel borneo dan warga masyarakat sekitar. Ucap Drs. Stefanus yang juga sekaligus selaku ketua DAD Kota Singkawang.

Hal yang sama pula disampaikan oleh Management Hotel Borneo Singkawang. “Susanto mengatakan, “saya selaku menagement hotel borneo yang dimana saya sebagai seorang tua berharap apapun permasalahan yang terjadi yang menimbulkan rasa tidak nyaman agar bisa di perbaiki dan perbaikan yang dilakukan agar tidak ada yang merasa dirugikan. Dari awal proses pembangunan CW COFFEE saya mendukung, “Terang Susanto selaku menagement / pemilik hotel borneo.

“Kartono selaku warga masyarakat yang juga mewakili warga sekitar menceritakan yang mana dulu lokasi CW COFFEE ini merupakan lahan kosong dan sebagai tempat pembuangan sampah, pada waktu dulu pernah juga mau di jadikan sebagai tempat walet tapi warga sekitar tidak setuju, setelah itu di bangun lah CW COFFEE yang sekarang ini.

“Kami sebagai warga awalnya merasa terganggu dengan ada nya kebisingan yang di sebabkan dari pengunjung / konsumen yang ada di CW COFFEE, apa lagi kami yang berbatasan langsung dengan CW COFFEE, tapi sekarang sudah ada perubahan yang mana kebisingan tersebut sudah berkurang dan kami merasa tidak terganggu lagi lagi pula mungkin karena kami sudah terbiasa dengan adanya CW COFFEE, “Ucap Kartono

Hal yang sama pula disampaikan oleh “Yorin, bahwa pada prinsipnya kami warga masyarakat yang berada di sekitar CW COFFEE tidak keberatan mendukung adanya usaha CW COFFEE, dan terkait perpanjangan jam operasional selama usaha tersebut tidak menimbulkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat kami selaku warga masyarakat, dan saya juga meminta kepada pihak management CW COFFEE untuk memberi batas atau pagar, yang dimana saya mendapatkan banyak puntung rokok yang dibuang di tepi jendela rumah saya. Hal tersebut dimi untuk mengindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita harus bisa saling menjaga agar tidak ada yang merasa dirugikan, mau itu dari pihak management CW COFFEE, pihak management hotel borneo dan kami selaku warga masyarakat, ucap Yorin.

Dari hasil pembahasan dalam pertemuan sosialisasi pihak management CW COFFEE, pihak management hotel borneo dan warga masyarakat sekitar dalam diskusi yang awalnya menegangkan pada akhirnya mendapat hasil kesepakatan yang baik, kesepakatan bersama ini dinyatakan dalam penandatangan kesepakatan dari pihak management CW COFFEE, Pihak management hotel Borneo dan warga sekitar yang disaksikan oleh tamu yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Dari kesepakatan tersebut menyepakati jam operasional CW COFFEE dari pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 02.00 Wib indoor dan outdoor dari pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 24.

Catatan: Dilarang Copy paste hak cipta karya Media Suara Mabes (MSM) Grup tanpa izin pemilik. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi www.suaramabes.com/wakaperwil.kalbar@suaramabes.com : Terima kasih

(Hepni JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here