Polres Beltim Gelar Konferensi Pers,Terkait Tindak Pidana Pencurian Mesin ATM

61
0

MSM TV, Babel – Kapolres Belitung Timur Akbp.Arif Kurniatan ,S.I.K.,M.M.,Pimpin langsung Konferensi Pers Tentang Tindak Pidana pencurian mesin atm Yang Telah Terjadi di Wilayah Hukum Polres Belitung Timur.Kasus Pembobolan dab perusakan Mesin ATM di Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur.

Acara ini Digelar Pada Pukul 15.30 WIB di Aula Mapolres Beltim, dihadiri Langsung Oleh Kapolres Beltim,Kasatreskrim dan Kasie humas.(Jum’at.10/11/2023).

Akbp.Arif Kurniatan S.I.K.,M.M.,Menjelaskan dimana pelaku ini juga telah melakukan aksi di beberapa wilayah lain seperti di Jambi dan Pangkal pinang kasus pencurian dengan pemberatan yaitu pengrusakan terhadap mesin ATM di Kelapa Kampit kemarin Berhasil di amankan dua orang Pelaku Seorang Laki-laki Berinisial AK(31 Tahun) Asal Jambi dan Seorang Perempuan SS(25 Tahun) Asal Belitung dengan Barang Bukti Berupa Linggis,Pisau,Handphone,Alat Las Blender,Kotak Hitam Uang ATM,kotak recorder CCTV dan Satu Unit Mobil Toyota Rush Putih.

Dimana Kurang dari 1×24 jam berhasil di tangkap oleh Tim Satreskrim Polres Belitung Timur di rumah kontrakan mereka di Tanjung Pandan. Kejadian pada pukul 02.30 WIB yang menjadi informasi awal bagi kami untuk melakukan penyelidikan Perkara Tersebut, di mana kedua Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dengan tuntutan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan.”Jelas Kapolres Beltim. Kasat Reskrim polres Beltim seijin Kapolres Beltim mengatakan”Berterimah kasih pada masyarakat dan jajarannya yang bekerja dengan solid. Dalam kasus ini Satreskrim Polres Beltim akan terus mendalami siapa- siapa yang terlibat ,dan sesuai intruksi Kapolres Beltim tidak ada tempat bagi pelaku tindak kriminal di Wilayah Hukum Belitung Timur.” Tegas AKP. Fatah Meilana, S.I.K. (Edi Babel/Ramli).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here