Penantian Kelurga Almarhum Robert Tomy Yamban selama 15 Tahun Akhirnya dijawab oleh Pihak Bank Papua Nabire

66
0

MSM TV, Nabire – Pihak bank Papua dan Pemerintah daerah Kabupaten Nabire akhirnya menepati janjinya dan melakukan pembayaran ganti rugi tanah, Kepada Keluarga Almarhum Robert Tomy Yamban, pembayaran tersebut dilakukan ruang direktur bank Papua Kompleks Bank Papua Jl. Yos Sudarso, Nabire, Papua Tengah pada Senin 06/11/2023

Pembayaran ganti rugi tanah sebesar” satu milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah Rp. 1.310.000.000, diserahkan langsung oleh bupati nabire Mesak Magai, S.sos.,M.Si’, kepada keluarga Almarhum Robert Tomy Yamban yang di terima langsung oleh salah satu anak alm Semuel Yamban (47 ) Tahun,

Pembayaran ganti rugi tanah juga disaksikan oleh wakil bupati Nabire, kepala distrik nabire, direktur bank papua, wakapolres Nabire, dan juga pihak Kodim 1705 Nabire, serta kepala Suku besar Wate Aleks Raiki

Dalam penyerehan dan pembayaran tanah tersebut, Selaku Bupati nabire Mesak Magai, S.sos, M.si, mengharapkan agar”, uang tersebut digunakan sebagaimana mestinya, dan kedepan tidak ada lagi sengketa atau pemalangan yang di lakuan oleh pihak keluarga kepada pihak bank.

sementara itu, ketika di temui oleh awak media kami”, sesuai pembayaran ganti rugi tanah tersebut, Andarias Baunik selaku perwakilan yang di tunjuk oleh direksi bank papua pusat, yang berada di jayapura provinsi papua menyampaikan”, trimaksih kepada pemerintah daerah kabupaten nabire dalam hal ini bupati nabire yang telah berkolaborasi dan membatu pihak bank papua untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah tersebut”, Tutur Andarias

Pihak bank papua melalui perwakilannya Andarias Baunik juga menyampaikan harapannya”, semoga kedepannya tidak ada lagi pemalangan yang dilakukan oleh pihak keluarga kepada pihak bank papua, sehingga hubungan antara pihak bank papua dan keluarga bisa berjalan baik, serta aktivitas pelayanan kepada masyarakat terus berjalan sebagaimana mestinya”, ungkapnya

dalam kesempatan yang sama pula saat ditemui awak media ini, selaku kepala suku besar Wate Aleks Raiki berharap kepada kekuarga pemilik hak garap, agar kedapan tidak ada lagi palang memalang serta apa yang mereka tuntut sudah terlunasi dan telah dibayarkan, oleh bank papua serta pemerintah daerah kabupaten nabire, kepada keluarga sehingga dikemudian hari jangan lagi ada tuntutan kepada pihak bank, karena ini sudah final serta akhir.

sementara itu mewakili pihak kelurga besar Almarhum Robert Tomy Yamban, Semuel Yamban ( 47 ) tahun sebagai anak dari almarhum menyampaikan”, trimakasih kepada bupati Nabire Mesak Magai, S.sos, M.si, yang telah berupaya keras dan berkordinasi serta membatu pihak bank papua dalam menyelesaikan, persoalan pembayaran ganti rugi tanah kami, kami juga mengucapakan trimaksih kepada kepala bank papua dan semua pihak yang telah berupaya membatu kami dalam menyesesaikan persoalan kami” ungkap Semuel

“tetapi kami juga bersyukur kepada Tuhan Yesus atas nafas kehidupan, sehingga penantian kami keluarga yang memakan waktu cukup lama, kurang lebih 15 Tahun akhirnya bisa terjawab, dan terbayarkan oleh bank papua dan pemerintah daerah”, tutur Samuel Yamban

( TN )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here