Tidak Jelas, Satpol PP Agam Main Bagak Amankan Warga dan Balita Sedang Makan di Gor Rang Agam

55
0

MSM TV, Agam Sumbar – Malang benar nasib 3 orang warga yang sedang santai makan dan minum bersama seorang balita di seputaran Kuliner di Gor Rang Agam, Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Tim Satpol PP Agam yang sedang Razia, mengamankan warga tersebut Kamis (2/11/2023) malam lalu sekira masih pada pukul 23.00 WIB .

Warga yang jenis kelamin perempuan tersebut sedang santai menikmati makan, ditempat terbuka itu malah di amankan Satpol PP Agam dengan alasan katanya penertiban. Bahkan saat itu ada satu warga yang membawa anaknya yang masih berumur 4 Tahun.

Tidak hanya itu menurut pengakuan 3 orang tersebut mereka dibawa keliling terlebih dahulu oleh Satpol PP Agam ke arah Bawan, Kecamatan Ampek Nagari dan setelah itu baru di bawa ke kantor Satpol PP setelah diatas pukul 03.00 WIB dini hari.

Lebih parahnya, mereka di mintai keterangan sampai hari esoknya, saat salah seorang dari mereka bertiga yang membawa Balita minta makan sekitar jam lima subuh tapi tidak diberikan makan, tapi buntung salah satu dari mereka bertiga menyimpan roti untuk dimakan. Yang lebih parahnya juga tidak diperbolehkan menghubungi siapapun karena hanponenya disita.

” Kami diitrogasi dan Privasi pribadi kami ditanya-tanya, jadi kami tidak tau mengapa kami dibawa dan diamankan. Aturan yang mana kami langgar, padahal kami makan ditempat terbuka dan juga waktu masih jam 11 malam,” ucap S dan F kepada Media ini Sabtu 4 November 2023.

” Dari jam 11 malam kami diamankan, kami suruh pulang jam 5 sore Jumat (3/11/2023). Kami di BAP oleh petugas laki-laki. Dan sepertinya bukan penyidik PPNS.
Sampai yang ditanya privasi pribadi kami.
Kesalahan kami waktu di tangkap apa? Waktu menunjukan jam 11 ditempat terbuka tidak ditemani laki-laki,” ujarnya mereka lagi.

Dalam BAP juga disuruh tanda tangan bahwa ditangkap jam 1 dini hari. sangatlah janggal. Apakah Lubuk basung sudah punya aturan jam Malam. ” Kalau ada jam malam kenapa pada acara salah satu caleg partai sampai jam 2 malam tidak ada razia,” ulasnya.

Lebih lanjut saat itu baringan saat penangkapan mereka, ada sepasang yang bukan mukhrim ditangkap disalah satuhotel dan dilepas dengan alasan karena mau merantau ke Malaisya.

” Apakah memang demikian tugas petugas Penegak Perda Agam (Salpol PP),” beber ketiga warga yang ditangkap satpol PP itu.

Menyikapi hal tersebut Honest Gian Saputra Sekretaris LSM Garis Komando Minang se Indonesia DPD Sumbar mengatakan, dengan hal yang dilakukan oleh satpol PP Agam, diduga telah semena-mena dalam penegak perda dan bekerja tidak sesuai SOP.

” Orang yang sedang duduk makan masih jam 11 malam kok diamankan dan bawa balita sudah 18 jam baru dipulangkan. Demikian, dengan arogansi Satpol PP Agam tersebut diminta kepada Bupati Agam segera membenahi kinerja Salpol PP. Jangan hanya mampu mengamankan masyarakat yang hanya menurut mereka pihak Satpol PP melanggar ketertipan umum,” tegas Honest.

Sementara kalau memang ingin menegakkan Perda, kenyataan penertipan terhadap PT KAMU yang nyatanya membangkang terhadap Pemda tidak berizinnya dalam mendirikan pabrik dan perumahan karyawan tidak mampu sama sekali di amankan.

” Sudah sepantasnya Bupati Agam Andri Warman memberikan softrapi, Agar satpol PP benar-benar di isi oleh orang-orang yang mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” Jelas Honest mengakhiri. (Yose)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here